Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tujuh komplotan begal diamankan Tim gabungan itu dari aduan yang di tindaklanjuti Tim gabunga Resmob Polsek Panakkukang di beck up Tim Khusus Polda Sulsel dengan nomor aduan polisi LP / Pengaduan/III/K/2019/Polrestabes/Sekta Panakkukang.
“Jadi sebelumnya anggota Polsek Panakkukang menerima aduan. Disebutkan bahwa di Jalan Dirgantara kampung Rama telah terjadi pencurian disertai kekerasan. Korban seorang pengendara motor yang melintas dicegat dan dianiaya, gawai milik korban pun dibawa kabur oleh komplotan pelaku,” jelas Dicky saat dikonfirmasi, Kamis kemarin (28/3)
Dia melajutkan, Aduan itu langsung ditindaklanjuti Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang di beck up Timsu Polda Sulsel turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah enam orang. Peerburuan dilakukukan
di peroleh informasi jika salah seorang pelaku tengah bersembunyi di wilayah Paropo. Dari situlah salah seorang pelaku teridentifikasi. Pengepungan disebuah rumah dilakukan pada Rabu (27/3), sekitar pukul 04.00 Wita. Pintu rumah digedor. Dari dalam rumah anggota mendengar suara gaduh dari atap rumah. Kuat dugaan jika suara itu adalah pelaku yang mencoba melarikan diri,” kata Dicky.