MAKASSAR, BB — Aparat Kepolisian Polsek Bontoala menggiring dua wanita dan satu orang pria untuk dihadapkan dengan laporannya yang terlampir dengan LP/40/K/III/2019/Restabes Makassar/ Sek Bontoala dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), mereka kawanan pelaku masing-masing bernama Andini (18), warga Kampung Sapiria, Sinta (37), warga Jalan Langgau dan Ramli (42), warga Jalan Urip Sumoharjo.
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin mengatakan, mereka tiga kawanan pelaku ditangkap pada Senin (25/3/2019), sebelumnya beraksi saat pemilik rumah bernama Nur Wahyuni warga Jalan Langgau, keluar dari rumahnya, mereka kawanan pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah korbannya, setelah itu mereka masuk ke dalam kamar lalu mengambil sebuah dompet korban yang disimpan di bawah bantal. Di dalam dompet berisi Rp 50 ribu.
“Korban mengetahuinya sat tiba dirumahnya dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi rusak. Kemudian masuk untuk mengambil tasnya. Namun ternyata sudah raib digondol maling. Korban mengakui, tas miliknya berisikan satu buah dompet warna hitam, serta surat-surat penting. Ada pula isi amplop undangan pernikahan, dan uang tunai sebesar Rp2,7 juta. laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahtiar dan Panit II Reskrim Ipda Syamsul Bakri Tompo turun melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Saharuddin, Rabu kemarin (27/3/2019)
Dia melanjutkan. Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi. Bahkan keberadaan salah seorang pelaku diketahui . Dia adalah perempuan Andini berhasil dibekuk. Dari tangannya disita barang bukti satu buah dompet warna hitam, serta selembar undangan yang sudah tersobek berisi Rp50.000.
“Saat perempuan Andini diintrogasi ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian. Dia juga menyebutkan keterlibatan dua rekannya. Hari itu juga Andini digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian kedua rekannya. Alhasil, rakannya pun bernama Santi bersama Ramli Dg Julle berhasil diciduk di Jalan Urip Sumoharjo. Ketiganya digelandang ke Polsek Bontoala untuk diinterogasi.
Menurut keterangan ketiganya jika mereka saat beraksi memiliki peranan berbeda-beda, “Jadi ketiga kawanan pelaku saat beraksi mereka memiliki peranan berbeda-beda. Sinta masuk ke dalam rumah dan mengambil tas milik korban. Sedangkan Andini dan Ramli bertugas berjaga-jaga di luar rumah. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Saidiman
Editor : Arjuna Sakti