Setelah Digulung, 2 dari 4 Begal Sadis Ini Mencoba Melarikan Diri, Dorr

by redaksi
0 comments

Sebelumnya sambung Dicky tiga orang tersangka telah memilik catatan hitam di Mapolsek Biringkanaya. Tiga orang korban melayangkan laporan terigestrasi masing-masing LP / 73 / I / 2019 / Restabes Makassar / Sek Biringkanayya pada tanggal Januari 2019 lalu, selanjutnya LP / 53 / I / 2019 / Restabes Makassar / Sek Biringkanaya pada tanggal 21 Januari 2019 lalu, dan Lp / 87 / I / 2019 / Restabes Makassar / Sek Biringkanaya.

“Korban dalam keterangannya dicegat oleh pelaku kemudian gawai miliknya dirampas. Tak ingin kehilangan barang miliknya begitu saj sehingga korban mengejar pelaku. Namun nahas, korban pun terjatuh dari motor yang ditungganginya mengakibatkan luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bahu dan telapak tangan. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya,” ungkap Dicky menirukan aduan korban dalam laporannya.

Laporan korban kemudian dirindaklanjuti Tim Resmob Polsek Biringkanaya di beck up Tim Khusus Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi jika pelaku yang selama ini dicari, tengah berada di Jalan Sidrap, Kecamatan Biringkanaya, “Tim gabungan langsung bergerak kelokasi yan g ditujuakn, sebuah rumah di Jalan Sidrap milik pelaku Yusril dikepung. Pelaku pun tak bisa berkutik. Dari sini selanjutnya Tim gabungan bergerak menggiring Yusril, hingga dua orang rekannya Fatir dan Syahrul pun berhasil diringkus dirumahnya masing-masing,” terang Dicky.

Menurut keterangan ketiganya bahwa mereka mengaku perbuatannya merampas gawai korban dan masing-masing memilik peranan, “Jadi ketinganya masing-masing punya peranan. Yusril dan Syafaat mengambil gawai di saku belakang korban, kemudian korban sempat mengejar pelaku namun di ancam memakai senjata tajam (badik) sehingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bahu dan telapak tangan. Sedangkan Haruna dan Fatir juga mengaku telah melakukan pencurian di Jalan Dg Ramang dengan cara merampas gawai milik korban yang tersimpan di saku jaket korban. Dari tangan ke empatnya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Iphone 7 plus, satu unit motor Honda Scoopy warna putih dan satu unit motor Yamaha Vega warna merah,” pungkas Kombes Pol Dicky.

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like