Yang Ditawarkan Barang Curiannya Maling Ini Pemiliknya, Begitu Janjian Bertemu Apes Deh

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Tiga orang lelaki tengah berada disebuah ruang Mapolsek Tamalate, mereka ketiga lelaki itu menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya terciduk saat hendak menjual barang yang dijarahnya milik warga Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate. Identitas ketiganya masing-masing bernama Juanda alias Tesar bin baharuddin, Iksan bin beta dan Ridal bin jafar.

Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin mengatakan, ketiga orang diamankan itu untuk dimintai ketrangannya, berdasarkan aduanya dalam tindak pidana pencurian, “Ketiganya diperiksa berdasarkan aduan korbannya. Disebutkan bahwa tiga unit sepeda miliknya digasak maling. Aduan korban kami tindaklnjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiganya,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya tiga orang lelaki terduga maling itu melintas di Jalan Daeng Tata, pada akhir pekan lalu, Sabtu (23/3/2019) mereka kemudian berhenti didepan rumah korban setelah melihat tiga unit sepeda lipat merk ever Gree dan Legen Volding, “Ketigapelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke pagar korban, kemudian ketiganya menggasak sepeda dalam kedaan tergembok diteras korban. Apalagi korban saat itu sedang tidur pulas hingga situasi itu dimanfaatkan ketiganya,” terang Kapolsek, Senin (25/3/2019)

Setelah berhasil membawa kabur sepeda korban sambung Kapolsek, ketiganya pun langsung memasarkan sepeda yang dijarahnya itu lewat media sosial seharga Rp800 ribu. “Korban mengetahui sepedanya yang hilang dipasarkan di media sosial. Dia lalu berpura-pura menjadi pembeli disamping itu korban berkoordinasi dengan petugas kepolisian Polsek Tamalate, saat korban janjian bertemu pelaku, saat itulah mereka ketiganya terciduk,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Saidiman

Editor : Arjuna Sakti

You may also like