SINJAI, BB – Pemerintah Kabupaten Sinjai, menetapkan Tiga Desa di Sinjai sebagai Kampung Iklim dari Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Ketiga Desa tersebut masing-masing Desa Pattalassang Kecamatan Sinjai Timur, Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan, dan Desa Saotengah Kecamatan Tellulimpoe.
Hal ini diutarakan Bupati Sinjai yang diwakili Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong saat membuka Sosialisasi Proklim yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Selasa (26/3/2019)
”Tahun ini sudah kita tetapkan ke tiga desa tersebut, dan baru tahun ini maksimal untuk realisasi Proklim,” pungkas Kartini dihadapan peserta Sosialisasi Proklim.
Menurutnya, Proklim di Sinjai sangat penting dilaksanakan sebagai salah satu kebijakan strategis dalam menjaga kelestarian alam dan untuk keberlanjutan program misi pemkab Sinjai.
Kartini berharap Proklim dapat dilaksanakan di semua desa dan Kecamatan. ”Mudah-mudahan bisa sejalan dengan program KB yang hadir di semua desa agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalaian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Sinjai, Evikasim Noor mengungkapkan tujuan Proklim di Kabupaten Sinjai adalah untuk mendorong kelompok masyarakat melakukan kegiatan adaptasi nitigasi, serta memberi pengakuan terhadap aksi adaptasi dan nitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
”Proklim ini untuk memberi manfaat sosial ekonomi lingkungan dan pengurangan resiko terhadap bencana yang berhubungan dengan iklim,” jelasnya. (Ads)
Editor : Muh. Asdar