BOGOR, BB — Terdesak kebutuhan biaya kampanye dan operasional pencalegannya. Seorang oknum calon legislatif (caleg) diringkus polisi atas keterlibatan kasus pencurian dan perampokan nasabah bank.
Oknum caleg berinisial SP, Seperti dikutip dari liputan 6, jumat (22/3/2019), mengaku jika Uang hasil kejahatannya itu digunakan sebagai dana kampanye beberapa bulan terakhir.
Aksi SP sendiri dilakukan bersama empat rekannya, yakni oknum caleg dapil di luar Pulau Jawa, Ia pun mengaku sudah beraksi di wilayah Bogor dan sekitarnya selama 5 bulan terakhir.
“Modus operandi pelaku dengan cara memasuki tempat objek vital yaitu bank. Korban mengambil uang dan dibuntuti sampai di tempat sepi. Dari hasil pemeriksaan, oknum ini adalah caleg yang berlaku sebagai ketua aksi perampokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Beny Cahyadi.
Dijelaskan Kasat Reskrim, tugas para pelaku ini bermacam-ada. Ada yang mempersiapkan sandal jepit yang telah dibubuhi paku atau besi gagang payung rusak, ada pula yang berpura-pura mengingatkan korban akan ban yang kempis, hingga eksekutor pencurian ataupun perampokan jika korbannya melawan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 40 juta, telepon seluler, hingga sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. (Red)
Editor : Muh. Asdar