Dua Kawanan Begal Bersenjata Samurai di Jalan Cendrawasih, Kini Mendekam di Bui

0 comments

MAKASSAR, BB — Alwi (22) dan Baharuddin (19) Pelaku begal sadis yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Ujung Pandang yang berhasil tertangkap pada Rabu kemarin (20/3/2019) Kini kedunya mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ujung Pandang.

Akhir pelarian kedua tersangka terhenti, saat petugas kepolisian mengetahui keberadaanya yang tengah berada di Jalan Rajawali. Dilokasi inilah keduanya diciduk. Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda Motor Mio Soul Warna merah bernomor polisi DD 6217 VH. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam catatan hitam kedua tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), lebih santer disebut begal, korban sebelumnya melayangkan laporan yang teregistrasi LP/22/II/2019/Restabes Makassar/Sektor Ujung Pandang pada tanggal 4 Februari 2019 lalu. Menurut korban bahwa dirinya dijambret, gawai merk Samsung J7 Prime warna emas miliknya dibawa kabur. Kejadian itu tepatnya di depan Indomaret SPBU Jalan Arief Rate.

Selain laporan itu korban lainnya juga bernama Reski melayangkan laporannya di Mapolsek Mariso pada tanggal 20 November 2018 lalu. Dalam aduanya ia mengaku bahwa dirinya jadi korban jambret di Jalan Cendrawasih 2. Gawai miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, kedua tersangka Alwi dan Baharuddin yang berhasil diamankan oleh personelnya berdasarkan laporan korbannya yang ditindak lanjuti.

“Personel kami menindak lanjuti laporan korban dan turun melakukan penyelidikan dilokasi tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan tersangka teridentifikasi melalui alat bantu kamera pengintai CCTV. Dari situ hingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka. Alhasil, rekannya lebih dulu terciduk dia adalah Alwi dan Baharuddin sementara masih ada satu rekannya masih buron yang sudah kami kantongi identitasnya,” beber Kompol Wahyu, Kamis (21/3/2019)

Ketiga komplotan yang tercatat warga di Jalan Rajawali itu sambung dia, disaat melancarkan aksinya ia
merampas gawai pengendara motor. “Komplotan ini melengkapi diri dengan senjata tajam samurai. Sajam tersebut digunakan mengancam korban pada bagian leher. Setelah berhasil menjarah gawai korban langsung kabur. Setelah Alwi dan Bahar diringkus yang selanjutnya Arsan pun juga diringkus di Jalan Rajawali,” jelas Kompol Wahyu.

Adapun peranannya masig-masing Yudistira bertindak sebagai joki. Dia juga yang turun dari motor, lalu berlari merampas gawai milik korban yang berada di atas motornya,lalu mengancam samurai ” tandas Kapolsek.

Penulis : Saidiman

Editor : Arjuna Sakti

You may also like