MAKASSAR, BB — Karman (24), warga Jalan Tamangapa dan Danu Prasetyo (16), warga Jalan Bonyoloe Baru ini terpaksa harus berurusan petugas Kepolisian lantaran terciduk membawa senjata tajam (sajam) berupa badik, Senin (18/3/209) sekira pukul 02.30 Wita.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Karman dan Danu diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang di pimpin Panit 2 Ipda Roberth Hariyanyo Siga, setelah keduanya berada di sekitar Kompleks IDI wilayah Tamalanrea kedunya menampakkan gelagat mencurigakan sehingga mereka dihentikan dari motornya
“Awalnya Tim Resmob Polsek panakkukang melakukan patroli di tiap-tiap perbatasan wilayah yang di duga kerap terjadi kejahatan di samping Komplex IDI, saat Tim Resmob tengah berada dilokasi itu ia melihat pengendara motor berboncengan yakni Karman dan Danu, kedunya menampakkan gelagat mencurigakan. Apalagi mereka tidak mengenakan helm dan motornya tanpa mengenakan plat, sambil membawa karung. Untuk memastikan kecurigaan itu petugas kemudian menghentikannya kemudian dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan badik yang di selipkan di pinggangnya, sementara karung yang dibawa keduanya berisi alat bengkel,” jelas Ananda.
Kuat dugaan Tim Resmob terhadap keduanya sehingga Karman dan Danu bersama barang bukti miliknya berupa satu buah senjata tajam jenis badik, satu unit motor RX King warna kuning tanpa plat, satu karung alat bengkel (perkakas) diamankan.
“Ketika diintrogasi jika sajam yang ditemukan itu diakui kalau sajam itu adalah milik Karman, selanjutnya kami berkoordinasi ke Polsek Tamalanrea untuk menjemput keduanya bersama barang buktinya guna di proses hukum lebih lanjut, berdasarkan keduanya ditangkap diwilayah hukum Polsek Tamalanrea,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Saidiman
Editor : Andi Afdal