Hendak Mengelabui Polisi, Dua Perempuan ‘Bucil’ Pelaku Curanmor Ini, Sebut Dirinya Lelaki Acos & Uyar

0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang perempuan yang lebih santer disebut ‘bucil’ (tomboy) digelandang oleh aparat Mapolsek Mariso, keduanya masing-masing bernama Rasmita alias Aco (21), Ayu Lestari (24), mereka kedua wanita menyerupai laki-laki calabay ini dihadapkan dengan aduannya yang terlampir dengan LP / 80/ III / 2019 / Restabes Makassar/Sektor Tamalanrea dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Pengungkapan pencurian motor yang dilakukan kedua warga Jalan Bontoloe Pondok Sawah, Kecamatan Tamalanrea, dan warga BTN Anak Gowa blok B1, Kabupaten Gowa itu, setelah petugas kepolisian Polsek Tamalanrea menerima aduan korbannya bernama ABD. Mudzakkir (19) mengaku kehilangan motornya di Pondok Sawa lorong 3, Kecamatan Tamalanrea pada Minggu 17 Maret 2019 sekira pukul 03.00 Wita.

Laporan korban selanjutanya ditindak lanjuti Polsek Tamalanrea untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku teridentifikasi. Hanya saja pelaku tengah berada diwilayah hukum Polsek Mariso sehingga pihak Polsek Tamalanrea berkoordinasi ke Mapolsek Mariso.

Perburuan pun dilakukan di pimpin Kanit Reksrim Polsek Mariso Iptu H. Rahman Ronrong yang didampingi Panit 2 Reksrim Ipda S Hasanuddin Bachri bersama Tim Opsnal turun menyelidiki pelaku.

Dari hasil penyelidikan pelaku diketahui tengah berada di Jalan Kaka Tua. Tak butuh waktu lama petugas bergerak kelokasi yang dimaksud. Alhasil, kedua pelaku ternyata betul saja tengah berada disebuah rumah.

Saat proses penangkapan keduanya berlangsung sebuah peristiwa menarik. Pasalnya pelaku nayris mengecoh petugas lantaran keduanya yang ditanya saat diminta untuk keluar dari rumah, mereka bersuara lelaki saat itulah petugas kepolisian terkejut, lagi-lagi saat petugas meminta menyebutkan identitasnya keduanya dengan nama lelaki Acos dan Uyar sebutnya, Sementara sebelumnya petugas mengatongi identitas pelaku berjenis kelamin perempuan bernama Rasmita dan Ayu.

Petugas tak kehabisan akal, keduanya digirinya ke tempat yang lebih terang dan tampak keduanya berambut pendek (cukur laki-laki). Nyaris saja mengecoh. Namun terkuak saat anggota lainnya memperhatikannya keduanya jelas wanita meski sebelumnya suara kedua pelaku dibuat suara lelaki. Namun maaf (red) tampak gundukan pada bagian dadanya. Dia kedua pelaku berjenis kelamin wanita.

Belakangan pun keduanya berkata jujur kalau dirinya berjenis kelamin perempuan dan betul saja bernama Rasmita dan Ayu. Keduanya langsung dibekuk. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter ZI warna hijau dengan nomor polisi DP 3236 IH, Selanjutnya kedua pelaku bersama hasil kejahatannya digiring oleh Mapolsek Mariso menyerahkan ke Mapolsek Tamalanrea untuk di proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu H. Rahman Ronrong yang memimpin langsung proses penangkapan, mengatakan, kedua pelaku nyaris mengelabuinya. Beruntung personel lainnya tak kehabisan akal.

“Nyaris saja kami terkecoh lantaran keduanya saat itu bersuara lelaki. Namanya pun disamarkan. Tapi kami tidak kehabisan akal sehingga keduanya kami desak hingga mengakuinya bahwa ia keduanya berjenis kelamin perempuan. Dia juga mengakui kejahatannya bahwa telah melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Kini keduanya dan barang bukti kejahatannya kami serahkan Mapolsek Tamalanrea untuk di proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : Arjuna Sakti

You may also like