JAKARTA, BB — Geledah ruang kerja Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saefuddin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dimana Uang tersebut dalam bentuk Dolar Amerika dan Rupiah.
Seperti yang di kutip dari https://m.liputan6.com/news/read/3920074/kpk-sita-uang-ratusan-juta-dari-ruang-menag-lukman-hakim? . Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan mendalami penemuan uang tersebut.
Namun Febri memastikan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran diduga terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.
“Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah,” ujarnya
Dia menambahkan Semua bukti yang di sita, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apapun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian,” kata Febri.(*)
Editor : Muh. Asdar