SINJAI, BB — Personil Polsek Sinjai Tengah yang dipimpin oleh Ps. Kanit Povist Aiptu Surahman S.S,os mengamankan seorang warga Dusun Bole, Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah yang bernama Hasanuddin umur 37 tahun sekitar pukul 14.00 Wita. Senin (18-03-2019).
Pengamanan ini didasari atas perintah Kapolsek Sinjai Tengah Akp. Suntoyo S.S,os karena warga tersebut sering meresahkan warga lain dan mengancam jiwa, dimana orang tersebut telah menganiaya ibu kandungnya dan kerap melempari pengguna jalan yang melintas didepan rumahnya dengan menggunakan batu.
Selanjutnya lelaki berusia 37 tersebut dibawa kepuskesmas manimpahoi untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena diduga menderita penyakit gangguan jiwa.
Kepala Desa Saohiring A. Darmawansata bersama warganya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang telah memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya yang telah memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Desa Saohiring” tandasnya.
Editor: Muh. Asdar