Tonjok Lalu Ancam Korbannya Pakai Badik, si Curas Yoyo Terputar Diterjang Puluru

by redaksi
0 comments

MAKASSAR,– Akbar Nasir alias Yoyo terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pandjonga Daeng lantaran kakinya bersimbah darah setelah diterjang peluru, Sabtu (16/3/2019). Itu dengan terpaksa Tim gabungan Reksrim Polsek Galesong Selatan yang di beck up Resmob Polres Takalar melumpuhkannya saat mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasusnya berlangsung.

Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan petugas kepolisian untuk diminta berhenti. Namun Yoyo mengabaikannya, dengan terpaksa petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya secara terukur, sebutir peluru dilepaskan menerjang kaki kiri Yoyo seketika terputar lalu jatuh tersungkur dan tak berkutik.

Menurut mantan Kanit Reksrim Polsek Panakkukang itu. Yoyo dilakukan penangkapan berdasarkan aduan korbannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), korban bernama Wahyuni Dewi yang merupakan Mahasiswi mengaku bahwa pada hari Senin tanggal 04 Maret 2019, sekira pukul 19.30 Wita. Dirinya yang sementara mengendarai motor berboncengan temannya, kemudian melintas di Jalan Poros Dusun Bontojai, Desa Kalukiang, Kecamatan Galesong, sontak pemotor yang berboncengan menyalip dari depannya. Tak pelak pemotor berboncengan itu menonjok wajah korban tanpa sebab.

“Korban saat di tonjok oleh pemotor berboncengan itu (pelaku), selanjutnya merampas gawai korban lalu pelaku kabur, rekan korban pun meneriaki pelaku lalu mengejarnya. Hanya saja rekan korban ciut nyali lantaran pelaku langsung mencabut badiknya lalu mengarahkan ke korban, saat itulah pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 2,7 juta,” ujar Kasat Reksrim Polres Takalar AKP Warpa yang dikonfirmasi, Minggu (17/3/2019)

Laporan korban yang terlampir dengan LP /33/III/2019/ Sek Galsel pada tanggal 04 Maret 2019 lalu ditindak lanjuti Reksrim Polsek Galesong Selantan di beck up Resmob Polres Takalar,” Penyelidikan dilakukan terhadap kedua pelaku. Diperoleh informasi jika gawai milik korban merk Oppo yang dijarah pelaku dikuasai oleh seorang penjual sayur bernama Supriadi Dg Bantang warga Dusun Tarembang Desa Bodia, Kecamatan Galesong, lelaki itu pun diamankan,” jelasnya.

“Ketika penjual sayur itu diamankan. Dia pun saat ditanya mengenai gawai yang dikuasainya. Awalnya ia berkilah. Dia menyebutkan bahwa gawai itu ia temukan. Namun petugas mendesaknya sehingga ia mengaku bahwa gawai tersebut digadai oleh lelaki bernama Zainal Dg Nakku. Penjual sayur itu kemudian digiring dalam pengembangan, lelaki Zainal pun berhasil diamankan saat tengah berada di Dusun Bontoloe Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Penjual sayur dan Zainal kemudian digelandang ke Mapolsek galesong Selatan untuk diperiksa,” jelasnya lagi.

Dari keterangan keduanya sambung Warpa hingga kedua pelaku curas sadis itu teridentifikasi. Dia adalah Yoyo dan Mustafa alias Pa’go. ” Hari itu juga Kedua orang yakni penjual sayur dan Zainal kembali digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian kedua orang pelaku yang merupakan eksekutor itu, sebuah rumah di Dusun Bontomatiro Desa Sawakong, Kecamatan Galesong dikepung. Yoyo pun berhasil diamankan saat sedang tidur pulas. Dia kemudian di inrogasi dan menyebutkan rekannya yang menemaninya bernama Pa’go. Hanya saja Pa’Go yang didatangi dirumhanya namun ia sudah kabur. Selanjutnya Yoyo digiring pengembangan penunjukan lokasi saat beraksi saat itulah Yoyo mencoba melarikan diri hingga berujung bedil,” terang AKP Warpa.

Pelaku yang dimintai keterangannya tambah AKP Warpa. Ia mengakui perbuatannya, telah merampas gawai korban setelah ia dan rekannya yang masih buron itu menonjok wajah korban,” Pelaku mengakui perbuatannya merampas gawai korbannya setelah menonjok wajah korban. Kini pelaku dalam proses lebih lanjut di Mapolsek Galesong Selatan, sementara rekannya dalam pengejaran,” pungkas Kasat Reksrim.

Penulis : Irfan NK

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like