Akhir Pelarian Dua Maling Asal Barawaja Makassar Ini, Berujung Kakinya Jebol

0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang warga Barawaja masing-masing bernama Asriadi (36) dan Anri alias Wandi (32) mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polres Maros yang di Beck up Tim Khusus Polda Sulsel yang di pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB yang didampingi Aiptu Iqbal Kosman, Minggu (17/3/2019)

Kedua tersangka dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) itu ditembak saat keduanya mencoba melarikan diri saat proses pengembangan penunjukan barang bukti yang dijarahnya di sebuah Puskesmas di Kabupaten Maros, “Terpaksa kami menindak tegas keduanya, dengan masing-masing dua butir peluru pada bagian kakinya, setelah tiga kali tembakan ke udara kami lepaskan. Namun kedua tersangka mengabaikannya,” jelas Ipda Artenius yang memimpin langsung proses penangkapan hingga pengembangan kasus keduanya.

Menurut Artenius, kedua warga Jalan Barawaja itu sebelumnya terlapor oleh korban merupakan pihak Puskesmas di Maros dengan nomor laporannya terlampir dengan LP / 94 / III / 2019 /SPKT / Res Maros pada tanggal 07 Maret 2019 lalu, “Jadi laporan pihak Puskesmas disebutkan oleh Tim Jatanras Polres Maros yang berkoordinasi kepada kami bahwa pihak Puskesmas di wilayah hukumnya di bobol maling hingga beberapa barang inventarisnya raib digondol maling. Informasi itu kemudian kami tindak lanjuti dan membeck up Tim Jatanras Polres Maros melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terang Artenius.

Dia menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan akhirnya berbuah hasil pelaku teridentifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan di Jalan Barawaja, “Setelah pelakunya teridentifikasi. Kami Tim gabungan bergerak ke Jalan Barawaja. Disana sebuah rumah kami kepung dan berhasil meringkus dua orang pelaku yakni Asriadi dan Anri, selanjutnya menggiring keduanya ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil introgasi sementara kedua tersangka mengakui perbuatannya telah membobol Puskesmas dan menjarah beberapa barang elektronik berupa Hardis, priner, Komputer, Alat peraga, Handicam,” jelas Artenius lagi mengutip pengakuan kedua tersangka.

Belakangan terungkap lagi jika selain aksinya di Puskesmas sambung Artenius, tersangka juga pernah membobol sebuah sekolah Madrasah, dan sebuah Wisma di wilayah Maros.

“Keduanya juga pernah membobol sekolah Madrasah tepatnya di wilayah Barandasi Kabupaten Maros. Disana tersangka menjarah bebera barang elektronik berupa proyektor, Notebook merk Acer, sedang aksinya di sebuah Wisma juag menjarah beberapa barang elektronik berupa gawai merk Xiomi, Samsung Vivo, Laptop merk Asus warna merah. Kini kedua tersangka bersama barang bukti yang dijarahnya telah kami serahkan Tim Jatanras Polres Maros untuk di proses hukum lebih lanjut di Polres Maros,” pungkas Panit Timsus Polda Sulsel.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like