MAKASSAR, BB — Tim gabungan dari Tim Buser Polres Pangkep yang di pimpin Kasat Reksrim AKP Nico Ericson di beck up Tim Khusus Polda Sulsel yang di pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB, berhasil menggulung lima komplotan pelaku spesialis “Dua Jari” alias copet (maling), mereka masing-masing bernama Adi alias Bolbol (37), warga Jalan Layya, Alkam alias Geri (41), warga Tamalate, Irianto alias Anto (48), warga Jalan Sinassara, Gunawan (43), warga Jalan Rappocini Raya, dan Rizal alias Dg Lamu (42), warga Kandea.
Mereka komplotan dalam tindak pidana pencurian itu diringkus di wilayah hukum Polres Pangkep, Jumat (15/3/2019), sekira pukul 01.00 Wita. Selain tim gabungan mengamankan kelimanya turut pula diamankan barang bukti kejahatannya berupa satu unit gawai merk Vivo Y96 warna hitam, satu unit gawai merk Vivo Y91 warna merah dan satu unit gawai merk Oppo warna gold, selanjutnya komplotan pelaku di giring ke Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artennius Mb mengatakan, terungkapnya aksi pencurian dengan cara mencopet korbannya setelah korbannya melapor di Mapolres Pangkep.Laporan korban terigestrasi dengan nomor laporan polisi LP / III / 2019 / SULSEL / SPKT/ Sat Reskrim.
“Tim Buser Polres Pangkep selanjutnya berkoordinasi pada kami untuk di beck up melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Kami selanjutnya bergerak lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku, selanjutnya dilakukan penyergapan ditengah berlangsungnya jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), Kabupaten Pangkep yang di gelar di Lapangan Citra Mas. Disana satu persatu komplotan pelaku diamankan bersama barang bukti kejahatannya,” jelas Artenius.
Menurut komplotan pelaku jika mereka bersama-sama melancarkan aksinya dilokasi keramaian untuk mencopet, “Komplotan pelaku mengaku bersama-sama kelokasi keramaian. Disana mereka komplotan pelaku menyebar melancarkan aksinya dengan cara mencopet warga yang tengah berada di keramaian. Kini kelima orang komplotan pelaku di proses hukum lebih lanjut di Polres Pangkep,” tandasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti