Lihat Tampang Pria Residivis Curas Mengenakan Baju Superman Usai Dilumpuhkan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR, BB — Sepak terjang Muh. Danu Pratama alias Danu (22), di dunia kriminal, berakhir di ujung bedil Tim gabungan Resmob Polsek Mandai di beck up Tim Khusus Polda Sulsel yang di pimpin Ipda Artenius MB. Keduanya dihadiahi timah panas kala digiring pengembangan kasus untuk menunjukkan barang bukti kejahatannya.

Di tengah perjalanan, keduanya nekat mencoba lepas dari kawalan aparat. Selanjutnya berusaha untuk melarikan diri. Petugas kemudian melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun tersangka tidak menggubrisnya. Tak ingin hasil tangkapannya lepas begitu saja, polisi mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistol secara terukur. Dor. Peluru meluncur menerjang kaki kedua tersangka. Seketika itu ia jatuh tersungkur dan tak berkutik.

Selanjutnya, petugas kepolisian mengevakuasi warga Jalan Gowa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya dan dan warga Perumahan Kandea Api, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, Kamis (14/3/2019)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua tersangka Danu dan Madi terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan. Ia mengakui sebagai dalang tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas), di Maros. Apalagi keduanya berstatus residivis dalam kasus curas yang baru saja selesai menjalani hukuman dari Rutan makassar pada tanggal 9 Februari 2019 lalu.

“Saat digiring pengembangan kasus, tersangka keduanya melakukan perlawanan. Situasi ini dimanfaatkan tersangka untuk mencoba melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan, namun diabaikan, terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki,” jelas Dicky, Jumat (15/3/2019)

Sebelumnya, kata Dicky, tersangka diadukan dengan laporan polisi nomor : LP/ 53/III/2019/SPKT /Res. Maros/Sek Mandai pada tanggal 05 maret 2019 lalu. Laporan kemudian ditindak lanjuti tim gabungan Resmob Polsek Mandai yang di beck up Timsus Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan awal disebutkan bahwa salah seorang tersangka biasanya kerap berada didua lokasi. Namun saat dua lokasi itu dilakukan pengintaian tak berbuah hasil. Nanti pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019. Tim gabungan mendapat informasi menyebutkan bahwa salah seorang tersangka yang diburu bernama Danu tengah berada di Jalan Gowa Ria Suadiang. Tak butuh waktu lama Tim gabungan secepatnya bergerak kelokasi yang disebutkan itu. Hasilnya tersangka Danu berhasil dibekuk. Dalam penuturan Danu bahwa dirinya mengaku perbuatannya telah melakukan aksi curas ditemani rekannya bernama Madi. Hari itu juga Danu digiring dalam pengembangan dan berhasil mengamankan Madi yang tengah berada dirumahnya di Perumahan Kande Api, Kabupaten Maros,” jelas Dicky lagi.

Keduanya yang diintrogasi sambung Dicky mengakui perbuatannya, selain melakukan curas di wilayah hukum Polsek Mandai Polres Maros, ia juga mengakui keterlibatannya dalam tindak penyalahgunaan narkoba, ” Tidak hanya terungkap aksinya melakukan curas. Namun kedua tersangka juga mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari penangkapan keduanya barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit gawai merk Oppo A7 warna gold dan satu unit seped motor Honda Beat wana biru. Kini tersangka dalam proses hukum di Mapolsek Mandai,” tandasnya.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like