Petugas Gabungan di Sinjai Barat Tertibkan Spanduk dan Baliho yang Melanggar Sonasi

0 comments

SINJAI, BB — Panitia Pengawas Pemilu kecamatan Sinjai Barat, gencar melakukan penertiban, alat peraga sosialisasi pileg dan pilpres di kecamatan sinjai barat yang tersebar di beberapa titik, yang dalam pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kamis (14/3/2019)

Petugas Panwaslu dibantu petugas Polsek Sinjai Barat, TNI dan satuan Polisi Pamongpraja (Pol PP), untuk keamanan saat mereka melakukan pembersihan pemasangan spanduk dan baliho yang melanggar aturan, adapun jumlah baliho atau spanduk yang melanggar tersebut sudah jauh berkurang.

Pemasangan alat peraga sosialisasi tersebut, dinilai oleh Ketua Panwaslu kecamatan sinjai barat, Abidin Akur, tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Sinjai dan surat edaran bupati Sinjai.

Bukan hanya itu, pemasangan itu juga tidak sesuai dengan nota kesepakatan bersama Tim Pemenangan para Parpol, Anggota dewan maupun DPD serta Capres – Cawapres di kecamatan Sinjai Barat yang telah disetujui dan disepakati bersama dan di pasang pada sembarang tempat sehingga merusak keindahan kota.

Abidin juga mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban karena memasang alat peraga kampanye pada tempat-tempat yang telah di tetapkan oleh KPU Sinjai sehinga, pihaknya turun ke lapangan dalam menertibkannya. “Kami berharap pelaksanaan sosialisasi dan kampanye harus sesuai ketentuan,” ujarnya. (Tim)

Editor : Muh. Asdar

You may also like