Dua Lelaki Paruh Baya Asyik Pesta Sabu Terciduk

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki paruh baya, tengah berada disebuah ruang Satnarkoba Polres Pelabuhan, keduanya masing-masing bernama Jamal bin Dg Coke (43), warga Jalan Kompleks Pai Sudiang, dan Akbar Hasan (40), warga Jalan Arung Teko Bukit Sejahtera, menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Diatas meja barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya diperlihatkan berupa lima saset yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, satu bungkus saset kosong dan satu buah sendok sabu, keduanya pun mengakui jika barang haram itu sebelumnya dalam penguasaannya. Pihak penyidik Satuan Narkoba Polres Pelabuhan masih mengembangkan kedua pengedar sabu yang diamankan itu untuk mengugkap muasal barang haram yang mereka peroleh.

Dua Pelaku Yang Diamankan Polisi

Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham mengatakan, kedua lelaki yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang tengah berada diruang penyidik itu sebelumnya ditangkap di Jalan Mangyikkoaya Sudiang, pada hari Senin (11/3/2019), sekira pukul 20. 30 Wita.

“Penangkapan keduanya di pimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi dan Katim 1 Aipda Rudi Hartono setelah menerima aduan warga menyebutkan bahwa di Jalan Mangnyikkoaya Sudiang, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi itu ditindak lanjuti. Anggota lebih dulu mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan di dilokasi yang ditujukan. Informasi selanjutnya di peroleh dilokasi bahwa sebuah rumah kos yang dicurigai itu dihuni oleh lelaki bernama Jamal yang diduga kerap mengkonsumsi sabu. Kuat dugaan jika kamar kos itu telah berlangsung pesta sabu sehingga langsung dilakukan penyergapan. Dua orang didalam lelaki didalam kamar itu betu saja hendak pesta sabu. Dia adalah Jamal dan Akbar. Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya ditemukan lima saset diduga sabu, satu bungkus saset kosong dan satu buah sendok sabu,” jelas AKP Ilham, Rabu (13/3/2019)

Lebih lanjut Perwira Polisi itu menuturkan jika salah satu dari keduanya yakni Jamal yang dimintai keterangannya menyebutkan bahwa barang haram itu ia peroleh dari lelaki Akbar, “Saat ditanya sabu yang diamankan dilokasi salah satunya yakni Jamal menyebutkan bahwa sabu itu ia peroleh dari Akbar dan keduanya hendak menjual sabu itu, setelah barang bukti dilokasi dirampungkan, kedua pelaku bersama barang haram miliknya digiring ke Posko Satuan Narkoba Polres Pelabuhan,” tandas Kasat Narkoba.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like