MAKASSAR, BB — Seorang lelaki dengan kondisi melangkah tertatih di jebloskan ke bui sel Mapolda Sulsel, Minggu (10/3/2019), lelaki bernama Muhaimin alias Aso ini mendapat tindakan tegas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Dia dilumpuhkan saat proses penangkapan berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, seorang lelaki yang baru saja di jebloskan ke bui itu adalah tersangka dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
“Dia (Aso) dengan terpaksa dilumpuhkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel lantaran saat proses penangkapan berlangsung. Kala dirinya yang kepergok melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Barawaja. Ia yang diminta untuk tidak kabur. Namun upaya itu diabaikan, Meski anggota Satnarkoba Polda Sulsel melakukan upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun Aso tetap saja mengabaikannya dengan terpaksa petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya secara terukur, sebutir peluru dilepaskan menerjang kakinya. Barulah langkah kaki Aso terhenti seketika rubuh, selanjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” jelas Dicky, Senin (11/3/2019)
Menurut perwira tiga bunga melati di pundaknya itu jika Aso baru tiga bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Namun tak membuat dirinya jera. Itu terungkap saat aksinya hendak transaksi sabu di Jalan Barawaja, pada hari Sabtu (9/3/2019), Tim Satnarkoba Polda Sulsel memergokinya.
“Jadi sebelumnya Anggota Satuan Narkoba Polda Sulsel menerima aduan. Disebutkan bahwa lelaki bernama Aso yang baru lepas, ia kembali mengedarkan barang haram jenis sabu. Tidak butuh lama Satnarkoba Polda Sulsel langsung turun melakukan penyelidikan. Namun sebelum menangkap lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu lebih dulu dilakukan pengeintaian. Ternyata betul saja Aso tengah berada dilokasi ditujukan di Jalan Barawaja. Penyergapan pun dilakukan. Hanya saja Aso yang hendak digelandang mengamuk sehingga lepas dari kawalan. Dia lalu berlari. Tiga kali tembakan ke udara dibaikan dengan terpaksa dilumpuhkan,” terang Dicky.
Selain Satnarkoba Polda Sulsel meringkus residivis kasus Narkoba itu. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening yang diduga sabu, “Barang bukti berupa sabu itu ditemukan saat hendak menyerahkan ke seorang pembelinya. Namun digagalkan oleh Satnarkoba Polda Sulsel,” tandasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti