MAKASSAR , BB — Dua orang lelaki terkapar bersimbah darah, keduanya secepatnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkata oleh beberapa lelaki bersenjata yang diketahui Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel, Senin (11/3/2019)
Setiba di Ruang Unit Gawat Darurat ( UGD) kedua lelaki itu tak henti – hentinya meringis kesakitan lantaran proyektil bersarang dikakinya. Tim medis selanjutnya mengangkat proyektil di kaki kedua lelaki masing- masing bernama Dandi (22), dan Ismail alias Mail (23) itu.
Usai pengangkatan proyektil, Dandi dan Mail kemudian dinaikkan ke sebuah maobil dalam kawalan petugas kepolisian, mobil yang ditumpangi kemudian berhenti di Mapolsek Tamalate.
Kepala Bidang Hubungan Masayarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Dandi dan Mail merupakan tersangka dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat)
“Petugas kepolisian yang menggiringnya dalam pengembangan kasusnya terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran keduanya ketika dilokasi yang ditujukan saat. Ia melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara di lepaskan. Namun tak digubris dengan terpaksa keduanya ditembak,” jelas Dicky.
Sebelumnya kata Dicky, Tersangka dilakukan perburuan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang menindak lanjuti laporannya di Mapolsek Tamalate. Dandi dan Mail tengah bersembunyi di Jalan Benteng Somba Opu.
“Kedua tersangka yang bersembunyi di Jalan Somba Opu, Dusun Sarombe, Kabupaten Gowa, keberadaannya terdeteksi oleh Tim Resmob. Tanpa menunggu lama keduanya pun disergap disana, selanjutnya digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di periksa,” kata Dicky.
Menurut pengakuan keduanya, bahwa ia kerap melancarkan aksinya di Makassar dan Kabupaten Gowa.
“Sudah tiga kali tersangka melancarkan aksinya di Makassar dan Kabupaten Gowa. Dia juga meyebutkan bahwa tidak hanya berdua saja kala beraksi. Namun ia ditemani rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dan kini masih buron,” terang Dicky.
Salah satu dari keduanya sambung Dicky yakni Dandi merupakan pelaku lama, “Tersangka Dandi sudah menyandang status residivis dalam kasus curat. Dari penangkapan keduanya turut diamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan satu buah flash disk,” Kombes Pol Dicky Sondani menandaskan.
Penulis : Irfan Nk
Editor : Arjuna Sakti