Aktivis Harap Bawaslu Sinjai Tindak Tegas Oknum Kades Berpolitik Praktis

0 comments

SINJAI, BB — Kasus dugaan pemukulan Anggota Panwascam Sukardi (26) oleh oknum kepala desa bonto, Mappiare (53) karena melakukan pengawasan saat oknum kepala desa bonto Mappiare gelar pertemuan dengan sejumlah masyarakat bersama seorang caleg provinsi.

Menurut salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Sinjai Saifuddin Devisi Hukum menjelaskan bahwa anggotanya dipukul saat melakukan tugasnya dikecamatan sinjai tengah dan ditegaskan bahwa kepala desa bonto diduga keras melakukan pelanggaran pemilu.

“Pemeriksaan kepala desa bonto di bawaslu sinjai terkait dengan adanya dugaan dikumpulkannya sejumlah warga dirumah pribadi kepala desa Bonto dan dihadiri oleh caleg provinsi berinisial MR dan terus diproses,” ungkapnya.

Berikut penjelasan sebelumnya terduga pelaku yakni kades Mappiare, diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat dengan menghadirkan salah satu caleg provinsi, pada waktu yang berbeda dan desa yang berbeda.

Pada Minggu (24/2/2019) Mappiare menginisiasi kembali ada aktivitas pengumpulan warga namun kali ini bertempat di rumah kepala desa Saotengah kecamatan sinjai tengah kabupaten sinjai, yang dimana pada saat itu kepala desa bonto juga hadir bersama caleg provinsi MR di rumah kepala desa Saotengah.

Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sinjai, Saifuddin yang ditemui diruangannya oleh media beberapa waktu lalu mengungkapkan, awalnya memang kepala desa Bonto ada laporan dan akan di undang untuk klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Sinjai terkait dugaan pelanggaran undang-undang pemilu, namun sebelum di undang, terjadi insiden dugaan pemukulan terhadap anggota panwascam.

“Berdasarkan dengan keterangan yang bersangkutan (Sukardi Korban pemukulan red) katanya di rumah kepala desa saotengah ada aktivitas warga berkumpul dan diduga kuat dihadiri oleh caleg provinsi MR, makanya anggota selaku panwascam hadir ditempat itu melakukan tugas sebagai pengawasan namun ditengah menjalankan tugas hal yang tidak diinginkan terjadi yakni dugaan pemukulan terhadap anggota,” ungkapnya.

Sementara ketua Bawaslu sinjai Rusmin mengatakan bahwa kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum kepala desa Bonto Mappiare terus akan dikawal secara kelembagaan.

Terpisah, salah satu Aktivis, Salahuddin, meminta kepada pihak BAWASLU agar tegas dan adil serta melakukan tugasnya sesuai aturan yang ada, menurutnya apa yang dilakukan Oknum kepala desa tersebut sudah jelas merupakan bentuk pelanggaran pemilu.

“Tidak ada alasan oleh pihak Bawaslu tidak memperoses kasus tersebut dimana melibatkan langsung oleh oknum kepala desa, jika bawaslu tidak serius menindaki maka tidak menutup kemungkinan akan tetjadi sejumlah kepala desa akan melakukan hal yang sama,” ungkap Salahuddin, minggu (9/3/2019) (Red)

Editor : Muh. Asdar

You may also like