SOPPENG, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Melalui Dinas Lingkungan Hidup memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, dengan kerja bakti di lokasi TPA Lempa, Kecamatan Lalabatarilau, Kabupaten Soppeng, jumat (8/3/2019)
Adapun tema HPSN tersebut yaitu “Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih Sehat dan Bernilai” sebagai brand adipura 2025 yaitu kendalikan sampah plastik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kadis Dinas Lingkungan Hidup DRS.H.A.Aswan M.Si. menguraikan berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI no.Se.2/Menlhk/Pslb3/Plb.0/2/2019 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2019.
“Diharapkan program pengurangan sampah 2025 dapat tercapai yaitu 30 % sampai ke Tpa dengan melakukan 3 R (Reuse, reduse, recycle) terutama sampah plastik dan saat ini penggunaan plastik sebagai bahan pembuatan aspal,” ujarnya.
Adapun beberapa kegiatan HPSN 2019 katanya seperti penanaman pohon 3000 dirangkaikan refleksi akar 3 tahun, kerja bakti di wilayah Kabupaten Soppeng, kerja bakti massal yang dipusatkan di TPA hari ini.
“Diharapkan kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penanganan dan pengelolahan sampah untuk hidup bersih, sehat, dan bernilai sesuai dengan tema Hpsn 2019,” ungkapnya.
Sambutan bupati Soppeng H.A.Kaswadi razak mengatakan dalam waktu yang singkat semua SKPD sudah menyiapkan dan memisahkan sampah karena merupakan masalah sampah plastik adalah masalah nasional, bahkan kita dicap sebagai penghasil sampah plastik terbesar di dunia.
Olehnya itu lanjut bupati kita harus bersama sama bagaimana Kabupaten Soppeng terbebas dari hal hal yang bersifat nasional seperti sampah plastik ini.
“Setiap acara kita harus membiasakan membuang sampah bekas makanan dan minuman kita ke tempat sampah mulai memiliki kesadaran mengurangi membuang sampah plastik. kita juga bertekat bagaimana mengurangi sampah plastik, dan setiap SKPD harus menjadi contoh memilah sampah antara plastik atau sampah organik,” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Polres, Kajari, Dandim dan seluruh kepala skpd bersama jajarannya. (AB)
Editor : Muh. Asdar