MAKASSAR, BB — Supriyanto alias Anto (20) yang tercatat Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Panakkukang itu setelah sepekan bersembunyi usai melakukan pencurian sepatu akhirnya terciduk dan kini susul rekannya di balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang.
Anto sapaan akrab lelaki ini, sebelumnya ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga. Dia saat tercokok tak bisa berkelit setelah mengetahui rekannya bernama Irfan lebih dulu diamankan. Dari tangan Anto diamankan barang bukti berupa dua pasang sepatu merk everbest dan merk kings, selanjutnya Anto bersama barang yang dijarahnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepada polisi yang memeriksanya Anto mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian dua pasang sepatu milik seorang warga Sirua. Anto mengungkapkan bahwa dirinya yang memetik dua pasang sepatu milik korban yang disimpan di rak sepatu didalam rumah korban, sementara rekannya yakni Irfan yang lebih dulu diamankan itu tugasnya berjaga-jaga.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pengungkapan pencurian sepatu bermerek yang harganya terbilang mahal itu yang dijarah oleh dua orang pelaku, bermula saat korban mengadukan kehilangan dua pasang sepatu miliknya pada hari Selasa 26 Februari 2019 lalu.
“Kami sebelumnya menerima aduan korban. Korban menyebutkan bahwa dua pasang sepatu bermerk miliknya raib saat disimpan di rak sepatu didalam rumahnya. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2,2 juta,” jelas Ananda, Rabu (6/3/2019)
Tim Resmob yang di pimpin Panit 2 Reksrim Polsek Panakkukang Ipda Robert Hariyanto Siga kata Ananda, turun melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa orang yang di cari selama ini telah berada di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim resmob selanjutnya melakukan penyisiran di Jalan Abdullah Daeng Sirua, seorang lelaki yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu betul berada di penggir Jalan Abdullah Daeng Sirua. Penyergapan dilakukan terhadap seorang warga Jalan Saripa Raya itu. Dia pun tak bisa berkelit, selanjutnya bersama barang hasil jarahannya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti