Pemilik Rumah Berangkat ke Masjid Salat Subuh, Maling Ini Diterungku

0 comments

MAKASSAR,BB — Ade (25) warga Maccini Gusung. Kini merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Makassar lantaran perbuatannya melakukan pencurian dua unit gawai merk Oppo F5 dan merk Samsung lipat milik warga Jalan Daeng Siraju.

Kepala Kepolisian Sektor polsek Makassar, Kompol Usman mengatakan, seorang warga Maccini bernama Ade diamankan pada hari Minggu (3/3/2019) berdasarkan aduan korbannya, “Koban melayangkan aduan jika dua unit gawai miliknya hilang saat dirinya keluar dari rumahnya menuju ke Masjid untuk melaksanakan salat subuh,” jelas Kompol Usman, Selasa kemarin (5/3/2019)

Laporan korban selanjutnya kata Usman, ditindak lanjuti Anggota Unit Khusus Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman melakukukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku teridentifikasi, selanjutnya dilakukan pengejaran.

“Ketika Tim Reksrim melakkan perburuan warga menyebutkan bahwa lelaki yang dicari itu telah berada di Jalan Maccini Gusung. Tanpa menunggu lama Tim Reksrim bergerak kelokasi yang dimaksud, setiba dilokasi itu mendapati seorang lelaki yang persis mirip dengan ciri-ciri yang dikantongi. Kuat dugaan bahwa ia adalah pelaku sehingga langsung disergap. Penggeladahan badan pun dilakukan. Hasilnya diamankan barang bukti berupa dua unit gawai, merk Oppo F5 dan Samsung lipat yang diduga milik korba. Pelaku yang diintrogasi juga mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like