PAREPARE, BB — PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) kembali menjadi sorotan terkait penerapan aturan wajib membayar dipintu masuk dan pintu keluar Pelabuhan Parepare.
Tingginya biaya retribusi masuk di Pelabuhan nusantara banyak dikeluhkan pengunjung yang akan memasuki area pelabuhan Kota Parepare
Pihak pengelola retribusi mematok biaya untuk masuk bagi pengendara sepeda motor Rp 5000, mobil Rp 9000, LC Rp.15.000 sementara pejalan kaki dikenai biaya Rp 3.000 per orang dan sampah Rp.2000.
Seperti yang dialami salah seorang keluraga penumpang Alank yang mengantar keluarganya masuk dipelabuhan dengan menggunakan Kendaraan roda dua, Ia kaget mendengar tingginya biaya administrasi yang dibayar melalui pintu masuk.
“Beberapa hari lalu Kami menjemput keluarga dari Nunukan dengan menggunakan kendaraan roda Empat, dari pintu masuk dibayar, dipintu keluar juga membayar,” Keluh Allank.
Hal yang sama juga dikeluhkan Kamran, salah seorang Pengurus Jasa Penumpang, “Kondisi dengan yang diterapkan di pelabuhan Nusantara Parepare, berbeda dengan penerapan aturan yang diterapakan di Pelabuhan Balikpapan, samarinda, Nunukan dan Makassar padahal satu naungan dibawah Pelindo IV,” Keluh Kamran.
Ia juga menyayangkan tingginya biaya administrasi untuk pengambilan ID Card Pas tahunan di Pelindo, dimana setiap pengurus Penumpang, meski membayar Rp 900.000 / tahun. (Udin)
Editor : Muh. Asdar