SOPPENG, BB — Sempat mangkir dari panggilan Kades Laba’e (Armiyati) kini memenuhi panggilan penyidik di Mapolres Soppeng.
Sebelumnya tersangka dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan (DD) 2017 dengan estimasi kerugian negara sekitar 419 juta, kini tengah dimintai keterangannya oleh penyidik Tim Tipikor Reskrim Polres Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Rujiyanto, dikonfirmasi membenarkan jika hari ini rabu (6/2/2049) tersangka telah diperiksa dan dimintai keterangan.
“Hari ini kita sudah periksa sebagai tersangka dan dimintai keterangannya, namun karena beliau kelelahan jadi pemeriksaan kita hentikan dulu,” ujar Rujiyanto.
Meski demikian tambah Rujiyanto, pihaknya masih tetap akan melanjutkab pemekriksaan.
“Kami akan tetap melakukan pemeriksaan tambahan oleh tersangka, jadi diharapkan ketika ada pemanggilan lanjutan harap di hadiri,” kuncinya. (*)
Laporan : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar