Awal Maret, Gaji Amran Dihentikan, Dua jabatan Lowong diisi Plt

0 comments

PAREPARE, BB — Dua jabatan lowong pasca ditahannya terpidana korupsi gerobak jilid II Disperindagkop kota Parepare, Amran Ambar.

Jabatan yang lowong yang dijabat oleh Amran Ambar selaku kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Mengenai gaji Amran Ambar mulai tanggal 1 Maret tahun ini, gajinya distop dan menyusul pemecatan terpidana korupsi seperti dialami terpidana lainnya.

Sekretaris BKPSDM kota Parepare, Ramli mengatakan mulai awal Maret secara otomatis gaji Amran Ambar distop sesuai ketentuan berlaku.

“Sesuai aturan berlaku dimana setiap ASN telah inkrah kasusnya maka otomatis gajinya diberhentikan,” terangnya, kamis (28/2/2019)

Mengenai pemecatannya, kata Ramli masih dalam proses sesuai ketentuan berlaku, “jika kami terima berkas dokumen lengkap maka kami akan tindak lanjuti tapi ini tergantung dari perintah atasan,” tuturnya.

Mengenai jabatan lowong belum bisa dikomentari oleh Ramli, pasalnya itu ranah pimpinan siapa yang diusulkan ke BKPSDM untuk diberi amanah menangani jabatan yang ditinggalkan Amran Ambar.

Sementara informasi dari sekda kota, Iwan As’ad, bahwa pelaksanaan tugas Disdukcapil itu ditunjuk Saifulllah berasal dari sekretaris Dukscapil sedangkan Plt BKD ditangani oleh Agussalim berasal dari Kabid akuntansi kantor BKD.

“Keduanya layak ditunjuk sebagai Plt untuk menjalankan sesuai tugasnya masing-masing,”vtuturnya. (Samir)

Editor : Muh. Asdar

You may also like