PAREPARE, BB — Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD, Senin (25/2/2019)
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota Parepare yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun,” ujar Walikota Parepare.
Taufan Pawe, menambahkan “Melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah yang mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan menuju visi misi Parepare sebagai Kota Industri tanpa cerobong asap.” tandasnya. (Udin)
Editor : Muh. Asdar