Biasanya Teriak Oee “Juku” Kini Teriak Okodong Sakit, Beginilah Rusli

0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki berada di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara diketahui bernama Rusli usianya 20 tahun itu biasanya teriak saat berjualan ikan teriak Oee “Juku” untuk memanggil pembeli. Namun rupanya Rusli yang tengah berada di Rumah Sakit Bhayangkara teriak kesakitan dengan nada Okodong sakit.

Ia secepatnya mendapat perawatan medis lantaran timah panas bersarang di kakinya, Sabtu (23/2/209) Rusli mendapat tindakan tegas
oleh aparat kepolisian Resmob Polda Sulsel akibat perbuatanya melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Rusli yang berprofesi penjual ikan itu nyambi jadi pelaku jambret. Itu terungkap setelah korbannya melapor, “Laporan korban kemudian di tindak lanjuti Tim Resmob Polda Sulsel menyelidiki pelaku. Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian mengantongi identitasnya serta alamatnya, selanjutnya personel Resmob mendatangi kediamnannya dan berhasil mendapati lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya yakni Rusli. Dari tangannya di amankan satu unit handphone, selanjutnya warga Jalan Rajawali lorong 10 itu digelandang ke Posko Resmob polda Sulsel untuk di periksa,” jelas Dicky Minggu kemarin (24/2/2019)

Menurut penuturan pelaku jika dirinya mengakui perbuatannya bahwa ia yang berprofesi jual ikan juga nyambi jadi pelaku jambret. “Pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan jambret tidak seorang diri melainkan ditemani oleh empat rekannya, dan empat rekannya dikantongi identitasnya, selanjutnya petugas menggiring Rusli dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus lantaran Rusli melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan petugas kepolisian saat itulah Rusli mencoba melarikan diri, Meski tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun Rusli tak menggubrisnya dengan terpaksa dilumpuhkan,” kata Dicky.

Usai tim medis Bhayangkara mengangkat proyektil yang bersarang dikaki Rusli, selanjutnya Rusli diserahkan ke Mapolsek Mariso, ” Tim Resmob menyerahkan Rusli bersama barang bukti kejahatannya berupa satu unit handphone milik korbannya di Mapolsek Mariso untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like