Sembunyikan Shabu Dibawah Karpet Mobil, Pria Paruh Baya di Ciduk Polisi

0 comments

SOPPENG, BB — Sat Res Narkoba Polres Soppeng kembali membekuk satu orang pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/2/19) sekitar pukul 17.30 Wita kemarin.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yaitu Marcel (40), warga Jalan Baji Rupa Kec. Tamalate Kota Makassar, pelaku diamankan di Batu-batu Kec. Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan roda empat merk innova yang mencurigakan parkir dipinggir jalan, tim selanjutnya melakukan pemeriksaan dan ditemukan pelaku bersama barang bukti berupa 1 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku dibawah karpet mobil.

“Berawal dari informasi masyarakat yang melihat mobil mencurigakan sedang parkir, kemudian tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 Sachet plastik bening berisi narkotika jenis shabu,” ungkap, kasat Narkoba, Soppeng, jumat (22/2/2019)

Pelaku selanjutnya diamankan di Polres Soppeng bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) shacet kecil narkotika jenis sabu dngn berat kotor 0.026 gram, guna proses hukum lebih lanjut. (AB)

Editor : Muh. Asdar

You may also like