MAKASSAR, BB — Diruang Unit Gawat Darurat (UGD), seorang lelaki bergoyang sesekali meringis kesakitan lantaran proyektil bersarang di kakinya hingga bersimbah darah, Selasa dini hari (19/2/2019) sekira pukul 04.30 Wita.
Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara kemudian menenangkan lelaki bernama Nazar itu untuk tidak banyak goyang dalam proses pengangkatan dua butir proyektil yang bersarang dikakinya.
Usai perawatan medis Nazar kemudian dalam kawalan beberapa pria bersenjata, yang merupakan Aparat Mapolsek Somba Opu dan Tim Khusus Polda Sulsel, selanjutnyan Nazar dinaikkan dikursi roda. Dia lalu dinaikkan lagi disebuah mobil yang selanjutnya mobil bergerak dan berhenti tepatnya di Mapolsek Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, lelaki yang digiring ke Mapolsek Somba Opu, Kabupaten Gowa merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Somba Opu dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan.
“Tersangka bernama Nazar usianya 38 tahun itu sebelumnya memiliki catatan hitam di Mapolsek Somba Opu. Kala dirinya beraksi seorang diri ia masuk di rumah korban setelah berhasil merusak gembok dan kunci rumah korban lalu menggasak barang berharga milik korban. Aksinya sudah dua kali di wilayah hukum Polres Gowa,” jelas Dicky.
Korban mengetahui barang miliknya hilang kata Dicky, selanjutnya melapor di Mapolsek Somba Opu, laporan korban terigestrasi dengan Nomor laporan LP / 209 / VII / 2019 / Sek Somba opu / Polres Gowa pada hari Jumat tanggal 06 Juli 2018 lalu.
“Tersangka Nazar sudah tujuh bulan diincar. Namun pelariannya terhenti setelah personel Reksrim Polsek Somba Opu kembali melakukan penyelidikan akhirnya berbuah hasil. Tersangka terlacak tengah berada di wilayah Makassar,” jelas Dicky.
Tim Reksrim Polsek Somba Opu kata Dicky kemudian berkoordinasi ke Timsus Polda Sulsel untuk di beck up melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka. Hasilnya tersangka terlacak tengah berada di Jalan Baji Minasa.
Tak butuh waktu lama Tim gabungan bergerak ke lokasi yang di tujukan di pimpin Kanit Reksrim Polsek Somba Opu Iptu P Malelak di beck up Timsus Polda Sulsel yang di pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB.
“Ketika proses penangkapan berlangsung tersangka dibekuk selanjutnya hendak dinaikkan diatas mobil, tersangka langsung berulah gaduh. Ia melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan diabaikan dengan terpaksa tersangka dilumpuhkan dengan dua butir timah panas bersarang dikakinya,” terang Dicky.
Menurut tersangka dari hasil introgasi awal. Dicky melanjutkan bahwa tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di Kabupaten Gowa.
“Ada dua titik lokasi diakui tersangka jika dirinya telah melakukan pencurian di rumah warga. Kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Somba Opu,” Dicky menandaskan.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti