MAKASSAR, BB — Tidak sampai 1x 24 jam tertangkapnya dua dari empat kawanan pelaku pengeroyokan anggota Polri yang bertugas di Biddokkes Polda Sulsel, Unit Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga kembali berhasil menangkap dua rekan pelaku.
Mereka dua kawanan pelaku susul rekannya di bui itu setelah tertangkap masing-masing bernama Iswandi berusia 24 tahun berdomisili di Jalan Sukaria dan rekannya Ridwan alias Mandra berusia 21 tahun warga Jalan Kandea.
Tim Resmob berhasil mengamankan keduanya dengan melakukan upaya persuasif dengan menyampaikan kedua orang tua pelaku yang sudah dikantongi identitasnya itu agar secepatnya menyerahkan diri di Mapolsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Upaya persuasif dilakukan Tim Resmob akhirnya berbuah hasil yang turut melibatkan Tokoh masyarakat yang menyampaikan keduanya hingga pelaku yang tercatat buronan itu mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri Kembali Ditangakap
Keduanya pun dijemput masing-masing yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (19/2/2019)
Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek) Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Dua buron pelaku pengeroyokan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sulsel susul kedua rekannya yang lebih dulu mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek panakkukang.
“Keduanya diamankan setelah langkah upaya persuasif dilakukan Tim Resmob Polsek panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga dengan cara menyampaikan kedua orang tuanya, selain itu Tokoh Masyarakat setempat turut dilibatkan menyampaikan pelaku agar secepatnya menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Upaya itu. Alhamdulillah berbuah hasil, keduanya Iswandi dan Ridwan akhirnya siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijemput lalu digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa,” terang Ananda.
Dari hasil pemeriksaan sambung Ananda, pelaku mengaku menganiaya secara bersama-sama (mengeroyok) korban yakni Amirullah anggota Polri yang bertugas di Biddokkes Polda Sulsel.
“Pelaku Wandi mengaku memukul bagian wajah korban sebanyak lima kali, sementara Ridwan sapaan akrabnya Mandra mengaku memukul bagian wajah korban sebanyak tiga kali, mengakibatkan korban (Amrullah) mengalami kondisi luka robek Pada alis sebelah kiri. Korban masih menjalani perawatan intensif oleh medis. Pengeroyokan dilakukan oleh empat orang pelaku terhadap korban hanya karena tidak terima ditegur oleh korban. Dimana saat itu pelaku mengendarai motor tiba-tiba mendahului korban dengan cara menyalib mengakibatkan korban kaget sehingga korban menugur pelaku. Kini ke empat kawanan pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Panakkukang,” Ananda menandaskan.
Salah seorang pelaku dari keduanya yakni Mandra saat di jebloskan di bui. Dia pun lalu berujar dengan nada kental Makassarnya, “Oe Adama Bro”
Diberitakan sebelumnya Dua orang pemuda warga Jalan Sukaria digelandang ke Mapolsek Panakkukang. Masing-masing Andika dan Indarwan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap seorang anggota polri yang bertugas di Biddokkes Polda Sulsel.Pada Minggu (17/2/2019) sekira pukul 22.00 Wita.
Baca Juga: Tampang Pria Bertato Penganiaya Anggota Polri Saat Terciduk
Pelaku mengendarai sepeda motor sambil berboncengan di depan SPBU Jalan Urip Sumoharjo-Racing Centre. Kala itu mereka berkendara sambil ugal-ugalan. Menyalib korban yang juga sementara berada di atas motor.
Korban yang kaget langsung menegurnya. Tak terima, pelaku bersama rekannya menyerang korban. Ada yang melayangkan tinju. Ada pula yang menendang bagian punggung.
Sesaat setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Panakkukang. Aduan tersebut lalu ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang. Dipimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, petugas turun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Korban yang berada di TKP dimintai keterangannya. Ia menyebutkan ciri-ciri pelaku yang menganiayanya. Selanjutnya tim resmob lalu menyebar membagi diri melakukan penyisiran di wilayah Panakkukang. Personel lainnya yang tengah berada di Jalan Sukaria melihat dua orang pemuda, yang diduga kuat merupakan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban. Mereka pun langsung disergap. Kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang.
Penulis : Irfan Nk
Editor : Arjuna Sakti