MAKASSAR, BB — Pelarian tiga komplotan pelaku yang menyembunyikan dua orang gadis yang masih di bawah umur akhirnya terhenti. Dia (pelaku) yang tengah bersembunyi disebuah rumah di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang dan Samata, Kabupaten Gowa dikepung oleh pria bersenjata yang merupakan tim gabungan Polsek Sinjai Barat yang di beck up Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga.
Penangkapan ketiganya berawal saat Polsek Sinjai Barat menerima laporan
dari orang tua korban. Disebutkan orang tua korban bahwa anak perempuannya yang masih berusia dibawah umur disembunyikan oleh rekannya.
Orang tua korban menyebutkan identitas anaknya masing-masing bernama Nur Fadillah usianya 15 tahun berdomisili di Kampung Garona, Kecamatan Sinjai Barat, dan Nur Khalifah berusia 16 tahun berdomisili di Kampung Botolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Laporan korban yang terigestrasi dengan Nomor STPLP/01/II/2019/Sek Sinjai Barat/Res Sinjai, ditindak lanjuti Mapolsek Sinjai Barat yang sudah mengantongi identitas pelaku. Pelacakan dilakukan, salah seorang pelaku berhasil terlacak. Dia pelaku (Ardilah alias Dili) tengah bersembunyi disebuah rumah kontrakan di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang.
Anggota Reksrim Mapolsek Sinjai Barat Polres Sinjai berkoordinasi dengan Tim Resmob Polsek Panakkukang untuk di beck up melakukan penangkapan terhadap buruannya, yang diduga tengah bersembunyi di wilayah Panakkukang.
Tak butuh waktu lama, Tim gabungan bergerak melakukan penyisiran di Jalan Barawaja. Sebuah rumah dilokasi ini pun dikepung. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pelaku dengan tangan terborgol. Dari penuturan pelaku bernama Dili ini jika kedua korban tengah disembunyikan oleh kedua rekannya di Samata, Kabupaten Gowa, Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 04.00 Wita.
Tim gabungan menggiring Dili dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian kedua rekannya. Tim yang tiba dilokasi yang ditujukan dengan cepat memblokade lokasi, lagi-lagi sebuah rumah dilokasi ini dikepung. Dua orang pelaku yakni Aco dan Anwar tak bisa berkutik, keduanya langsung dubekuk.
Sementara kedua korban secepatnya dievakuasi. Tim gabungan kemudian mengamankan barang bukti berupa dua unit hp android miilik pelaku, satu unit motor Mio Soul Gt warna merah dengan nomor polisi DD 3803 BH yang di gunakan korban dari Sinjai menuju Makassar.
Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya kedua warga pampang dan warga Jalan Barawaja itu digiring bersama barang buktinya ke Posko Resmob Polsek Panakukang, untuk kepentingan penyelidikan.
Satu persatu pelaku di introgasi. Dari pengakuan pelaku Ardilah, Ia mengakui telah berkomunikasi dengan korban dengan menjanjikan korban pekerjaan, korban pun diarahkan untuk meninggalkan Sinjai menuju Makassar
Korban yang tiba di Makassar tepatnya di Jalan AP. Pettarani kemudian di jemput oleh pelaku Dili sapaan akrab pria ini, yang selanjutnya mengajak korban beristirahat sejenak di rumah kost- kosantnya di Jalan Barawaja.
Sementara pelaku Aco dan Anwar kepada polisi. Ia keduanya mengaku
telah mencarikan korban rumah kost-kostsan di daerah Samata, Kabupaten Gowa dengan maksud guna menyembunyikan korban dengan keluarganya.
Tidak sampai disitu, polisi juga mengintrogasi awal terhadap kedua korban Riska Nur Fadillah dan pNur Khalifah, kedua korban mengakui sebelumnya komunikasi dengan pelaku salah seorang pelaku yakni Ardilah alias Dili.
“Jadi dari hasil komunikasi antara korban dan salah seorang pelaku menurut kedua korban bahwa korban betul saja pernah sebelumnya berkomunikasi. Dia kedua korban diarahkan oleh pelaku yakni Ardillah alias Dili ke Makassar setekah menawarkan keduanya pekerjaan, setiba korba di Makassar korban di jemput di Jalan AP.Pettarani. Disana korban kemudian dibawa oleh pelaku di rumah kos-kosannya di Jalan Barawaja, kemudian pelaku meminta kedua rekannya Aco dan Anwar mencarikan rumah kos yang ditempatinya di Samata, Kabupaten Gowa. Kasusnya masih kami dalami motifnya,” kata Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa yang dikonfirmasi.
Editor : Arjuna Sakti