Jalan Rusak Tak Diperhatikan Pemda, Kades Bontotengnga Minta Jalan Kabupaten di Alih Status

0 comments

SINJAI, BB — Pada umumnya, keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan jalan Desa, memaksa Desa mengalihkan status jalan Desanya menjadi jalan Kabupaten.

Namun lain halnya dengan Pemerintah Desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ini yang justru malah bermohon sebaliknya.

Kepala Desa Bonto Tengnga, Kaswan Mahmud menuturkan, permohonan pengalihan status ini akibat jalan yang berada di Desanya kurang diperhatikan padahal kondisi jalan telah rusak parah.

Sementara masyarakat mengeluh dan mendesak pemerintah Desa untuk mengambil sikap terhadap kondisi jalan tersebut.

“Banyak masyarakat yang mengatakan pak desa tidak profesional, hanya lorong-lorong yang diperbaiki, sedangkan jalan menuju kantor desa tidak diperbaiki,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (15/2/2019)

Disisi lain, permohonan pengalihan status jalan ini karena APBD pemerintah daerah dianggap tidak mampu membiayai semua jalan di Kabupaten Sinjai.

“Kita sudah sering usulkan dalam Musrenbang tapi tidak pernah terealisasi, makanya kami berinisiatif untuk bermohon pengalihan beberapa titik jalan Kabupaten ke jalan Desa,” tambahnya.

Permohonan pengalihan status jalan Kabupaten ke Pemerintah Desa ini, kata dia sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sejak tahun 2018, dengan panjang ruas jalan 4 Kilometer yang terletak di Dusun Balantieng dan Dusun Tajjuru.

Jika permohonan pengalihan jalan tersebut disepakati, jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Kabupaten ini akan dikerjakan menggunakan ADD, dan Dana Desa.

“Intinya kami siap, dan kami tinggal menunggu SK pengalihan hak. Kalau sudah ada kami akan kerjakan tahun ini juga,” kuncinya. (Asrianto/red)

Editor : Muh. Asdar

You may also like