Karyawan dan Security PT Mamuang Ikuti Simulasi Penanggulangan Kebakaran

0 comments

PASANGKAYU, BB — Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) RI Nomor KEP-186/MEN/1999 tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran ditempat kerja. Dengan hal tersebut termasuk dalam kewajiban mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran.

Guna menindak lanjuti hal itu, PT Astra Agro Lestri (AAL) Grup Tbk Area Celebes 1 (C1) ikut berpartisipasi kegiatan simulasi dan pelatihan pemadaman kebakaran yang berlangsung dihalaman depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, senin (11/2/2019) beberapa waktu lalu.

Kegiatan simulasi dan pelatihan pemadaman kebakaran dengan menggunakan hydrant dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diikuti oleh 7 orang peserta yang terdiri dari karyawan dan security keamanan dalam internal PT Mamuang dan PT Letawa anak perusahaan PT AAL Grup Tbk Area C1 di Kabupaten Pasangkayu.

Health, Safety and Environment (SHE)bPT Mamuang, M Ikrar Hadi Nata yang disampaikan oleh Muh Tahir, mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tentang teknik-teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tempat atau di lingkungan kerja (diwilayah perusahaan).

“Sehingga tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah mengaplikasikan teknik penanggulangan dan pemadaman kebakaran berdasarkan media pemadaman termasuk cara penggunaan selang hydrant,” ungkap Ikrar, rabu (13/2/2019)

Menurut Ikrar, peralatan yang digunakan pun lebih beragam, dan
secara garis besar, metode ini memanfaatkan tenaga air untuk memadamkan api yang menyala.

“Penggunaan APAR relatif lebih mudah dan lebih aman. Dari jarak 3 hingga 5 meter, pemadam menyemprotkan APAR ke material yang terbakar. Unsur kimia dari APAR akan menghentikan reaksi pembakaran,” tandas Tahir. (Arif)

Editor : Muh. Asdar

You may also like