Bikin Kepala Korbannya Robek, Perampok Sadis di Maros Diberondong Peluru

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Pelarian Parasyam alias Bule (28) yang memiliki catatan hitam di Polres Maros dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) akhirnya terhenti sementara waktu, setelah persembunyiannya di Jalan Poros Jeneponto – Bantaeng, Kabupaten Jeneponto dikepung beberapa pria bersenjata yang merupakan Tim gabungan Jatanras Polres Maros di beck up Tim Khusus Polda Sulsel di pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB.

Bule dalam kepungan tak bisa berkutik. Dia lalu di introgasi sebelum digiring ke Makassar. Bule pun mengaku jika dirinya telah merampok dan melukai korbannya seorang perempuan yang menumpangi mobilnya.

Aksinya dilakukan tidak seorang diri. Namun Bule menyebutkan identitas rekanya. Dia adalah pria berinisial AML. Tim gabungan mengantongi identitas rekannya itu, kemudian Bule digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian rekannya yang juga merupakan warga Jeneponto.

Hanya saja saat Tim gabungan yang tiba dirumah yang ditujukan. Namun tersangka AML sudah tidak berada di tempat persembunyiannya, selanjutnya Bule digiring ke Posko Tim Khusus Polda Sulsel, pada Senin (11/2/2019) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi yang memeriksanya Bule menceritakan saat dirinya bersama Amaluddin beraksi merampok korban. Bermula saat AML yang mengendarai mobil Toyota Avanza berperan sebagai sopir angkutan umum dan dirinya sebagai penumpang dan duduk di kursi belakang

“Ketika di perjalanan di wilayah Maros, tidak lama ada seorang perempuan (korban) menumpangi mobil kami. Korban duduk di tengah, selanjutnya mobil bergerak saat di perjalanan. Saya merangkul leher korban sambil menodongkan badik dari arah belakang. Korban pun ketakutan dan menyerahkan hartanya yang kami minta berupa hp merk Oppo warna putih, uang tunai senilai Rp 450 ribu, Kartu ATM, ungkap tersangka Bule.

Tidak sampai disitu, tersangka melanjutkan bahwa setelah dirinya menguasai harta korban. Ia lalu kemudian mendesak korban lagi untuk menyebutkan nomor pin ATM milik korban.

“Korban yang sudah ketakutan hingga menyebutkan pin ATM miliknya, selanjutnya AML ke ATM di sekitar Jalan Poros Maros-Pare pare melakukan penarikan uang dari ATM korban senilai Rp 5 juta, setelah itu korban kami turunkan setelah kami melukai kepalanya menggunakan badik, selanjutnya kami langsung pulang ke Jeneponto membagi dua uang korban. Saya sendiri sudah membelikan hp android warna hitam,” ungkap tersangka Bule lagi.

Usai di introgasi, Selasa dini hari (12/2/2019) Bule selanjutnya digiring dalam pengembangan penunjukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus, lantaran tersangka saat di lokasi yang ditujukan mengelabui Tim gabungan hingga berusaha melarikan diri.

Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan petugas kepolisian. Namun tersangka tak menggubrisnya. Dia masih terus berlari, dengan terpaksa petugas kepolisian mengarahkan moncong pistolnya secara terukur. Dor. Tiga peluru menerjang kaki tersangka seketika jatuh tersungkur bersimbah darah, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, seorang tersangka perampok sadis di Maros mengakibatkan korbannya mengalami luka robek pada bagian kepala terpaksa ditembak lantaran mengelabui petugas tim gabungan Jatanras Polres Maros di beck up Timsus Polda Sulsel di pimpin Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB.

“Ketika proses pengembangan berlangsung, setiba dilokasi yang ditujukan tersangka mengelabui petugas untuk mencoba melarikan diri. Meski tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun diabaikan dengan terpaksa ditembak,” jelas Dicky, Rabu (13/2/2019)

Sebelumnya kata Dicky korban melapor di Mapolres Maros. Laporan korban terlampir dengan LP/II/2019/SPKT/Sek Lau pada tanggal 01 Februari 2019 lalu. Dari laporan itu hingga Tim Jatanras Polres Maros berkoordinasi ke Timsus Polda Sulsel untuk di beck up melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka.

“Dari hasil penyelidikan. Pelaku teridentifikasi keberadaannya pun terdeteksi tengah berada di Kabupaten Jeneponto. Tim gabungan langsung bergerak kelokasi. Disana tersangka berhasil diringkus saat tengah bersembunyi di rumah keluarganya. Dari introgasi awal tersangka menyebutkan rekannya yang menemaninya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dilakukan pencarian. Namun tak berhasil ditemukan dilokasi yang ditujukan tersangka Bule,” kata Dicky

Menurut penuturan tersangka jika dirinya betul saja melakukan pencurian disertai kekerasan di wilayah hukum Polres Maros yang ditemani rekannya yang sudah dikantongi identitasnya.

“Jadi modus tersangka keduanya saat beraksi ada yang jadi sopir dengan menggunakan mobil Avanza sementara rekannya jadi penumpang duduk dikursi belakang, tidak lama kemudian seorang perempuan menumpangi mobilnya, dan duduk ditengah. Salah seorang tersangka bernama Bule yang duduk di kursi belakang ketika mobil sudah bergerak. Ia merangkul leher korban dengan menodongkan badik yang dibawanya, saat itulah korban ketakutan menyerahkan hartanya berupa hp,uang Rp 450 ribu, dan ATM, korban takut hingga memberikan nomor pin ATM miliknya saat diminta oleh tersangka, selanjutnya tersangka menarik isi ATM korban senilai Rp 5 juta. Korban dalam kondisi terluka pada bagian kepala, lalu diturunkan, kedua tersangka pun kabur,” terang Kombes Pol Dicky menirukan pengakuan tersangka.

Dari penangkapan tersangka tambah Dicky diamankan barang bukti berupa satu unit mobil rental Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi, satu unit hp milik korban, satu unit hp yang dibeli tersangka dari uang milik korban.

“Tersangka dan barang bukti kejahatannya telah diserahkan Timsus Polda Sulsel ke Jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut disana,” tandasnya.

Editor : Arjuna Sakti

You may also like