SINJAI, BB — Pungutan liar hingga saat ini masih menjadi ancaman di sekolah sekolah, seperri di kabupaten Sinjai, khususnya di kecamatan Bulupoddo, dimana masih adanya dugaan pungutan liar yang diadakan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Menjelang UNBK yang akan di adakan dekat – dekat ini seluruh sekolah mengajukan kesiapannya dalam melaksanakan UNBK, tak ketinggalan bagi sekolah – sekolah yang pada kenyataanya belum siap.
Dalih sekolah mereka tak mau ketinggalan, mereka pun menggaet komite sekolah untuk bekerja sama dengan orang tua siswa melakukan kesepakatan untuk pemenuhan prasarana yang belum cukup. Orang tua siswa yang takut anaknya tidak ikut UNBK, begitu saja mengiyakan kesepakatan itu, untuk pemenuhannya dibebankan kepada Siswa.
Menyikapi hal itu, Muzawwir selaku Ketua Umum DPC HIPPMAS Bulupoddo, menyayangkan masih adanya praktek ilegal yang dilakukan pihak sekolah serta komite.
Ia menilai bahwa hal itu merupakan praktek ilegal meskipun ada kesepakatan dengan orang tua siswa, apalagi untuk pemenuhan prasarana yang memang menjadi tanggung jawab sekolah bukan dibebankan ke orang tua siswa.
“Itu jelas melanggar undang-undang dan peraturan. Atas dasar sumbangan, komite sekolah melancarkan kebijakan tersebut,” ungkapnya, selasa (12/2/2019).
Dikatakan Muzawwir, Setelah HIPPMAS Bulupoddo menelusurinya ternyata ada patokan tarif sebesar 200 ribu dan bersifat wajib. “Pada saat kami melakukan pertemuan dengan salah satu kepala sekolah, dia mengatakan itu sumbangan dan sukarela serta siswa tidak diwajibkan, tapi pada saat kami mengklarifikasi ke siswa serta orang tua siswa ternyata ada patokan tarif kisaran 200 ribu dan itu wajib, katanya sukarela tapi 200 ribu, tidak masuk akal,” terangnya.
Olehnya itu, HIPPMAS Bulupoddo berharap adanya tindak tegas dari pihak yang berwajib untuk menelusuri praktek – praktek yang seperti itu, bukannya membantu siswa untuk pemenuhan prasarananya di sekolah malah menjadi beban ke orang tua siswa.
“Kami akan laporkan hal ini pada Dinas Pendidikan kabupaten Sinjai,” kuncinya. (Cr)
Editor : Muh. Asdar