Taufiqurrahman Kunci Aliran Dana Dinkes Miliaran Rupiah, Yamin Tak Bantah Ada Mengalir ke Dewan

0 comments

PAREPARE, BB — Teka teki kemana aliran dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, yang diduga raib sekitar 2,9 miliar lebih, entah siapa yang menikmati selama ini.

Kunci utama yang lebih mengetahui kemana aliran dana Dinkes tersebut hanya Bendahara RSU Andi Makkasau Parepare, Taufiqurrahman, yang saat itu dibawahi langsung oleh kepemimpinan dr Muhammad Yamin selaku Plt Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare yang juga menjabat Kadinkes Parepare saat itu.

Taufiqurrahman yang tahu persis menerima aliran dana Dinkes tersebut baik keempat pejabat yang mencuat namanya yakni Ansar saat itu kabag pembangunan diperkirakan sekitar Rp. 500 juta, Jamaluddin Ahmad saat itu kabag keuangan yang diperkirakan sekitar Rp. 1,5 miliar, Zahrial Djafar saat itu kepala Bappeda sebanyak kurang lebih Rp.900 juta namun diakui hanya dipinjam Rp. 200 juta dan Kasubag rumah tangga hanya dipinjam Rp. 100 juta.

Bahkan aliran dana juga diduga kuat mengalir kepada oknum Anggota DPRD sebagai jasa ketuk palu APBD 2015-2016 saat itu.

Dr Muhammad Yamin, saat dihubungi dikantor Pemkot membenarkan bahwa yang lebih tahu masalah dana Dinkes yang disalurkan keberbagai oknum pejabat hanya Taufiqurrahman bendahara RSUD Andi Makkasau Parepare.

“Pak Taufik yang lebih tahu siapa yang menerima dana tersebut karena dia bersentuhan langsung sipenerima,” kata Yamin, senin (11/02/2019)

Yamin tidak mau komentar terlalu jauh karena telah menyerahkan hal ini kepada penyidik dan pihak BPK agar masalah ini bisa ditahu siapa yang menerima dana tersebut.

Bahkan Yamin tidak membantah saat ditanya mengenai adanya dana mengalir ke sejumlah anggota DPRD kota Parepare, “Saya tidak bisa komentar tunggu saja hasil BPK, saya tidak mau jadi sorotan mereka jika saya menyebutnya dan biarkan hukum yang mengungkapnya,” terangnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris N membenarkan jika kasus aliran dana Dinkes sudah dibidik dan sudah ada sejumlah saksi-saksi yang dimintai klarifikasinya termasuk dr Muhammad Yamin sendiri juga sudah dimintai keterangannya. (Samir)

Editor : Muh. Asdar

You may also like