Hamsah Pelaku yang Habisi Nyawa Ayahnya, Digiring ke Rumah Sakit Dadi

0 comments

MAKASSAR, BB — Pelaku pembunuhan terhadap ayahnya sendiri, Hamsah Bin Azikin (36) warga Dusun Bulujampi Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, di bawa ke Rumah Sakit Dadi Jalan Lanto Dg Pasewang Kota Makassar, Jumat (8/2/2019)

Hamsah tiba di Rumah Sakit Dadi Makassar dikawal ketat pihak kepolisian, sekira pukul 22:00 WITA, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

Kapolsek Sinjai Selatan, IPTU Lamirin mengungkapkan, pelaku dibawa ke Makassar untuk permintaan Visum Et Refertum Psikiatricum atau dilakukan pemeriksaan medis mengingat informasi yang diterima dari pihak keluarga, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.




 

” Pemeriksaan medis ini untuk mengetahui apakah tersangka (Hamsah Red) dapat dianggap mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” jelas Lamirin yang dikonfirmasi, Sabtu (9/2/2019).

Sebelumnya diberitakan media ini, Azikin bin Baco (64) warga Dusun Bulujampi Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, harus tewas ditangan anak kandungnya sendiri Hamsah Bin Azikin (36), Kamis (7/2/2019) kemarin.

Informasi yang dihimpun, korban (Azikin Red) tewas usai digorok oleh Hamsah menggunakan pisau dapur. Akibatnya, Azikin mengalami luka gorok pada leher bagian belakang dan telinga kiri. (*)

Editor : Muh. Asdar

You may also like