Ini Dia Pecuri Ayam Jago Milik Sampara Cilallang, Disergap di Maros

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Khusus Polsek Rappocini yang di pimpin Aiptu Arifuddin setelah berhasil mendeteksi keberadaan seorang maling langsung bergerak ke Jalan Patte’ne Kabupaten Maros.

Sebelum menangkap maling yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, lebih dulu melakukan pengintaian, kuat dugaan pria yang sedang berada disebuah parkiran tersebut merupakan pelaku berdasarkan ciri-cirinya yang sudah dikantongi, selanjutnya dilakukan penyergapan, Kamis (7/2/2019)

Pria itu pun sempat menolak untuk tidak digelandang. Namun meski begitu ayam berkokok membuat pelaku tak bisa berkelit. Dia akhirnya mengaku melakukan pencurian ayam di Kampung Cilallang, Kecamatan Rappocini.

Selanjutnya pria itu pun digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi pria itu menyebutkan identitasnya bernama Wahyu Wardhana usianya 26 tahun, berdomisili di Jalan Patte’ne, Kabupaten Maros. Ia juga mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian ayam kontes milik warga Cilallang.

Sementara itu Aiptu Arifuddin mengatakan, Penangkapan tersangka Wahyu berdasarkan laporan korbannya. Korban mengadukan laporan kehilangan hewan ternaknya jenis ayam jago kontes.

“Kami menindak lanjuti laporan korban mengakibatkan mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. Korban sebelum melapor melakukan pencarian dibantu oleh warga, karena tidak menemukan sehingga melapor. Kami pun turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV. Dalam tayangan itu dua orang pelaku mengambil ayam jago korban, mereka keduanya saat dilokasi sedang berboncengan lalu membawa kabur ayam korban,” jelas Aiptu AriFuddin, Jumat (8/2/2019)

Perburuan kemudian dilakukan lanjutnya, pihaknya melacak keberadaan pelaku dan akhirnya keberadaan pelaku terlacak tengah berada di Patte’ne.

“Setelah kami berhasil melacak keberadaannya. Kami kemudian bergerak kelokasi, setiba disana kami mengintai lebih dulu dan mendapati seorang pria yang sudah kami kantongi ciri-cirinya persis dengan wajah pelaku. Tanpa menunggu lama kami langsung menyergapnya. Namun sempat pelaku menolak untuk digelandang. Namun ayam berkokok Pelaku tak bisa berkelit, selanjutnya di gelandang ke Mapolsek Rappocini. Pelaku pun saat diperiksa mengakui perbuatannya. Dari tangannya kami amankan barang bukti hewan ternak milik korban, sementara satu rekannya masih buron,” tandasnya.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like