MAKASSAR, BB — Dua orang remaja masing-masing bernama RH Saputra alias Rehan (12 tahun) dan MY alias AI (12) digelandang oleh unit Resmob Polsek Panakkukang, kedua remaja itu diamankan lantaran telah diadukan dalam laporan polisi LP / 73 /II/K / 2018 / Restabes Makassar/ Polsek Panakkukang dalam tindak pidana penganiayaan dengan cara memanah (membusur) korbannya.
Kepala Kepolisian (Kapolsek) Panakkukang Kompol Anandan Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang remaja yang merupakan warga Jalan Kelapa 3 tersebut. Kata dia, keduanya diamankan setelah korbannya melapor dalam tindak pidana penganiayaan.
“Awalnya anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan Patroli/Hunting, pada Rabu malam (6/2/2019) saat itu mendapatkan aduan warga menyebutkan bahwa ada seorang pengendara motor di Jalan Pettarani di panah (Di busur) mengenai pada bagian kaki kirinya. Korban kata dilarikan kerumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk memastikan informasi itu anggota Resmob langsung menuju kerumah Sakit Bhayangkara dan ternyata betul saja, selanjutnya anggota mengambil keterangan korban,” jelas Ananda, Jumat (8/2/2019)
Menurut korban jika dirinya tidak mengetahui sampai di panah oleh orang tak dikenalinya (OTK) dan kejadian itu kata korban pada malam hari sehingga korban tak melihat pelaku yang memanah kakinya.
“Usai korban dimintai keterangannya. Tim Resmob bergerak kelokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari bukti serta saksi yang melihat pelaku pembusuran, tidak lama berselang
anggota Resmob mendapat informasi dari warga. Disebutkan bahwa ada beberapa kawanan remaja yang memang setiap malamnya melakukan pemalakan di warung-warung makan, mereka melakukan pengancaman. Informasi ini kemudian diselidiki oleh anggota Resmob. Hasilnya dari dua aduan warga itu pelakunya teridentifikakasi,” kata Ananda.
Perwira satu bunga melati di pundaknya itu mengungkapkan, Tim Resmob setelah mengantongi identitas terduga pelaku pemanah korban ang juga kerap melakukan pemalakan, kemudian dilakukan pelacakan. Alhasil, orang yang dikejari itu terdeteksi tengah berada di Jalan Sepakat.
“Tim Resmob langsung memblokade Jalan Sepakat dan melakukan penyisiran disana. Hasilnya orang yang diburu itu terciduk saat sedang asyik ngelem. Keduanya pun bersama barang buktinya digiring ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan keduanya bahwa keduanya mengakui perbuatanya. Dia (pelaku) yang telah memanah korban di jalan AP. Pettarani. Alasannya jika keduanya menyangka bahwa orang yang dipanahnya itu adalah musuhnya yang tinggal di Jalan Sukaria, setelah memanah korban keduanya kabur di Jalan Kelapa tiga disana mereka membuang panah dan alat pelontarnya. Kini kedua pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti