SINJAI, BB — Kepala Kepolisian Resor Sinjai (AKBP) Sebpril Sesa, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Noorman Haryanto, S.Ik dan Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Lamirin bersama personil polres sinjai mendatangi TKP kasus pembunuhan dan menyambangi rumah duka an korban Ceking Bin Baco, umur (64) tahun, di dusun Bulujampi, desa Gareccing, kec. Sinjai Selatan, kab. Sinjai, kamis (07/2/2019)
Almarhum lel. Ceking Bin Baco merupakan korban meninggal dunia dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis dini hari tanggal (07/2/ 2019) pukul 03.30 wita, di dusun Bulujampi, desa Gareccing, yang dilakukan oleh Hamzah Als Inci Bin Ceking (36) tahun yang merupakan anak kandung korban sendiri. Dimana saat ini pelaku sudah diamankan dimapolsek sinjai selatan, Serta pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Sinjai, menyatakan rasa turut berduka cita atas meninggalnya korban, sekaligus mewakili segenap jajaran Polres Sinjai menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Ceking Bin Baco.
“Kami senantiasa mendoakan agar korban mendapat tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Dikatakan untuk penanganan kasusnya, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa Polres Sinjai dan jajaran sangat serius dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kedatangan Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, S.Ik kerumah duka selain untuk berbela sungkawa juga sekaligus untuk menghimbau masyarakat yang ada di desa Gareccing, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi.
“Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujar kapolres.
Diakhir Kapolres Sinjai, memberikan tali Asih kepada istri korban sebagai wujud kepedulian Polres Sinjai terhadap apa yang menimpa korban. (Tim)
Editor : Muh. Asdar