2018, PN Pasangkayu Tangani 117 Perkara, Ini Kasus yang Menonjol

0 comments

PASANGKAYU, BB — Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedikitnya telah menangani 117 perkara yang berbedah sejak tahun 2018.

Hal ini disampaikan Ketua PN Pasangkayu, melalui bagian Humas PN Pasangkayu Muh Ali Akbar, menurutnya, perkara yang di tindaki di tahun 2018 lalu bervariatif, ada kasus Pencurian, Narkoba, Penganiyayaan, Kasus Asusila, Kasus KDRT, dan Kasus Penipuan.

“Kasus paling menonjol ditahun 2018 adalah kasus pencurian itu ada 37 perkara, dan narkoba 33 kasus,” katanya, kamis (7/2/2019)

Olehnya itu terlaksananya tugas PN selaku penegak hukum Ali berharap semoga di tahun 2019 ini perkara yang kami tangani semakin menurun dari pada tahun tahun sebelumnya. (Arif)

Editor : Muh. Asdar

You may also like