Tiga Peluru Bersarang Dikaki DPO Curanmor Polsek Mandai Ini

0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Khusus Polda Sulsel menyerahkan seorang tersangka dalam tindak pidana pencunrian motor (curanmor) ke Mapolsek Mandai Polres Maros.

Tersangka yang sebelumnya buron itu ditangkap oleh Timsus Polda Sulsel pada Jumat (1/2/2019) di pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB menindaki laporan yang diterimanya dari Mapolsek Mandai menyebutkan jika buronannya bernama Kadir merupakan warga Makassar.

“Setelah kami berkoordinasi Polsek Mandai kami mengantongi identitas dan ciri-ciri buronan itu. Kami melacak keberadaannya. Hasilnya buronan itu terdeksi jika ia tengah berada tepatnya di Jlaln Urip Sumoharjo ( Depan Asrama Polisi Tello) tak butuh waktu lama kami langsung bergerak, setiba disana kami lebih dulu mengintainya. Terkuak disebuah rumah disana ternyata betul saja. Kami pun langsung menyergapnya,” terang Ipda Artenius, Minggu (3/2/2019)

Selain mengamankan tersangka lanjutnya. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sati unit gawai merk Xiomi, satu unit motor Satria FU warna hitam, selanjutnya tersangka dan barang bukti kejahatannya dihiring ke posko Timsus Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka Kadir mengaku telah melakukan Pencurian dengan. Ia saat beraksi mengginakan mobil angkutan menuju Maros, setibanya disana tersangka menjarah motor Suzuki Satria FU milik korban dengan nomor polisi DD 5743 IF lengkap dengan kuncinya, selain menjarah juga menjarah gawai korban yang saat itu gawai korban disimpan didekatnya saat tidur pulas di pos Security. Korban mengetahui motor dan gawainya hilang saat terbangun, selanjutnya melapor ke Polsek Mandai,” jelas Ipda Artenius.

Usai warga Jalan Perintis Kemerdekaan itu di introgasi, selanjutnya pada hari Sabtu (3/2/2019) tambah Artenius tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti.

“Ketika proses pengembangan berlangsung, ditengah Jalan tersangka melakukan perlawanan hingga lepas dari kawalan, situasi itu dimanfaatkan tersangka untuk mencoba melarikan diri, tiga kali kami lesatkan tembakan ke udara. Namun tersangka mengabaikannya, dengan terpaksa kami melumpuhkan kakinya dengan tiga butir peluru. Barulah tersangka berhenti berlari,” jelasnya.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like