SOPPENG, BB — Penyuluhan kegiatan distribusi tanah obyek landreform Tahun 2019 di gedung pertemuan Desa Belo Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Jumat (1/02/2019)
Salah satu kegiatan yang cukup penting dalam program land reform bagaimana menyikapi tentang masalah restribusi tanah.
Kepala Desa Belo Wahyu Asharie menguraikan konsep penyuluhan kegiatan distribusi tanah ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat cara-cara mendapatkan sertifikat tanah.
Ditambahkan Wahyu Asharie, kegiatan penyuluhan distribusi tanah ini berdampak besar bagi masyarakat setempat. “selain memperkuat kepemilikan tanah kemudian dijadikan sertifikat bisa juga diambil modal dari kepemilikan tersebut untuk di ajukan ke Bank dengan unsur sebagai modal usaha,” tandasnya. (Allin)
Editor : Muh. Asdar