MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki digelandang oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang, keduanya masing-masing bernama Daniel Sandau (19) warga Jalan Campagayya, Saputra Tengkau (17) warga Perumahan Gubernuran Antang blok 10, setiba di Posko Resmob Polsek Panakkukang selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan.
Belakangan di ketahui jika Daniel dan Saputra jadi bulan-bulanan warga lantaran kepergok oleh warga di Jalan Taman Makam Pahlawan tepatnya didepan Hotel Max One melakukan tindak percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar wanita pada hari Rabu malam (30/1/2019) sekira pukul 21.00 Wita. Itu diungkapkan Daniel dan Saputra.
Beruntung Tim Resmob Polsek Panakkukang setelah menerima informasi langsung kelokasi, selanjutnya mengevakuasi keduanya saat ditinju- tinju oleh warga.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukamng Kompol Ananda Fauzi harahap yang dikonfirmasi membenarkan dua orang lelaki diamankan tersebut.
“Jadi awalnya Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga mendapatkan laporan warga menyebutkan bahwa ada pelaku percobaan pemerkosaan. Pelaku dimassa di Jalan Taman Makam Pahlawan. Personel Resmob langsung begerak kelokasi lalu kemudian mengevakuasi dua lelaki terduga pelaku pemerkosaan itu,” jelas Ananda, Kamis (31/1/2019)
Selanjutnya sambung Ananda anggota Resmob mengumpulkan keterangan saksi-saksi dilokasi serta mengarahkan korban melapor di Perlindungan Perempuan dan Anank (PPA) Polrestabes Makassar.
“Kedua lelaki yang diamankan terduga pelaku saat di introgasi keduanya mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perkenalan pelaku selama setahun kepada korban sehingga pelaku mengajak korban untuk bertemu disekolahnya di Jalan Kompleks Idi,” jelas Ananda lagi.
Saat korban dan pelaku bertemu kata Ananda. Pelaku menarik korban kedalam kamar mandi sekolah saat itulah pelaku memaksa korban untuk berbuat asusila dan meremas secara paksa payu dara korban sehingga korban berontak lalu berteriak.
“Teriakan korban mengundang perhatian warga akibatnya warga pada berdatangan, pelaku kemudian kabur hingga kejar-kejaran terjadi. Namun nahas terhadap kedua pelaku warga mendapatinya hingga keduanya jadi bulan-bulanan warga. Aksi main hakim warga terhenti saat personel Resmob Polsek Panakkukang tiba dilokasi mengevakuasi kedua pelaku. Kasusnya dalam penangana Perlinduangan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar,” pungkasnya (Irfan)
Editor : Arjuna Sakti