SOPPENG, BB — Seorang Pria paruh baya tewas seketika setelah dianiaya menggunakan sebilah parang, di Lawara Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Rabu (30/1/2019)
Korban penganiayaan yakni, Baharuddin (57) alamat Lawara Desa Rompegading Kec Liliriaja Kab Soppeng, sedangkan tersangka, bernama Riming Bin Remmang (39) Alamat Lawara Desa Rompe Gading Kec Liliriaja Kab Soppeng.
Kronologi kejadian bermula ketika si korban Baharuddin datang ke rumah Pelaku Riming untuk bertamu, namun pada saat bercerita tentang masalah pekerjaan terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Kemudian Riming langsung mengejar Baharuddin dengan menggunakan sebilah parang. Tepat didepan Mesjid Raodatul Mukminin Lawara Desa Rompegading Kec. Liliriaja Kab. Soppeng Baharuddin terjatuh dan seketika ia mendapat beberapa kali sabetan parang hingga akhirnya meninggal dunia di TKP.
Menurut keterangan saudara Andik salah satu warga membenarkan hal kejadian tersebut bahwa si korban (Baharuddin) di kejar si pelaku (Riming) dan bermula saat kakinya terpelset disitulah sikorban dihantam dengan parang.
“Saya juga tidak tau dan warga disini juga tidak tau kenapa bisa terjadi demikian, karena di ketahui korban dan pelaku adalah kawan sendiri,” pungkasnya.
Pelaku kemudian sudah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut. namun di tempat yang berbeda anggota polres soppeng masih berada di TKP untuk melakukan penggalangan kepada keluarga korban untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Laporan : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar