SOPPENG, BB — Polres Soppeng mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penikaman, yang terjadi di Jl.Lamumpatue Kel.Botto Kec.Lalabata Kab.Soppeng (Samping taman kalong) pada Selasa malam (29/1/19) sekitar pukul 18.30 Wita.
Insiden tersebut diduga karena kesalahpahaman antara lelaki AW (27) warga Sewo Kec. Lalabata Soppeng (korban) dan SR (31) warga Maccini Kec. Liliriaja Soppeng.
Kasatreskrim Polres Soppeng dalam hal ini menjelaskan Awal kejadian Bermula saat lelaki RS (31) mendatangi korban AW (27) yang sedang duduk duduk di Jl. Lamungpatue (Samping taman kalong), selanjutnya terjadi cekcok antara keduanya, dan terjadi penganiayaan menggunakan sajam (badik) yang dilakukan SR (31), yang mengakibatkan AW (27) mengalami luka bacokan pada bagian punggung.
SR (31) langsung diamankan pihak Polres Soppeng di TKP sesaat setelah insiden tersebut terjadi, sementara AW (27) langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan,” Kata Rujiyanto, Selasa (29/1/2019)
Saat ini tambah Kapolres SR (31) sudah diamankan di Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut. “Peaky sudah diamankan, Sementara Barang bukti yang diamankan yaitu Sajam jenis Badik,” Kapolres Menandaskan. (Red/AB)
Editor : Muh. Asdar