MAKASSAR, BB — Sebuah warnet di Jalan Toddopuli II di kepung beberapa pria bersenjata yang merupakan Tim Resmob Polsek Panakkukang. Dari balik pintu dua orang lelaki dibekuk lalu digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang, Senin (28/1/2019) sekira pukul 18:00 Wita.
Kepada polisi kedua pria itu menyebutkan identitasnya, masing – masing bernama Randi Rahim alias Saso (24), Muhammad Arif alias Rifal (20) keduanya juga mengaku berdomisili di Jalan Toddopuli II. Dia mengaku sampai berurusan aparat kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Panakkung Kompol Ananda Fauzi harahap mengatakan, dua maling yang diamankan itu sebelumnya terlapor oleh korbannya. Laporan korban terlapir denga LP / 45/ I/ K / 2019/ Restabes Makassar/ Polsek Panakkukang pada tanggal 24 Januari 2019 lalu.
“Awalnya anggota Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan laporan tentang adanya pencurian disertai pengancaman tepatnya di Jalan Toddopuli. Informasi itu langsung ditindak lanjutinya dengan turun kelokasi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan di peroleh informasi identitas pelaku serta keberadaannya,” jelas Ananda, Selasa (29/1/2019)
Setelah informasi dirampungkan dilapangan. Dua orang pelaku berhasil dikantongi identitas dan cirinya – cirinya, selanjutnya anggota Resmob melakukan pengintaian disebuah warnet. Tampak didalam warnet dua orang pria persis dengan pelaku.
“Tidak menunggu lama Tim Resmob langsung melakukan penyergapan disebuah warnet. Dua orang pelaku berhasil diamankan saat keduanya asyik bermain game poker di warnet. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo F9 warna merah,” kata Ananda.
Menurut penuturan keduanya saat di introgasi sambung Ananda, keduanya mengakui perbuatannya mengancam korban pakai gunting lalu merampas gawai milik korban.
“Keduanya mengaku bahwa saat kejadian bermula kedua pelaku melihat korban berbelanja di warung lalu langsung memanggilnya dengan maksud menemaninya sampai dirumahnya. Setiba dirumah korban keduanya langsung mengancam korban pakai gunting melihat korban tak berdaya kedua pelaku langsung merampas gawai korban lalu kabur. Kini keduanya bersama barang bukti kejahatannya diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti