MAKASSAR, BB — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel menggulung tiga komplotan maling lintas Provinsi. Satu dari ketiganya seorang perempuan, mereka ketiga komplotan maling yang merupakan warga Jalan Faisal itu diamankan dilokasi berbeda, ketiganya masing-masing bernama Muh. Sulfikar (24), Randi bin Hajuddin (26) dan Nining Safitri (25)
Dari tangan ketiganya Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit hp merek Samsung, dua unit hp merek oppo, dua buah dombet berisikan ATM dan berkas-berkas identitas pelaku, mobil Honda Mobilio warna hitam dengan Nomor polisi DD 1787 XX.
Pengungkapan kasus ketiga komplotan maling Lintas Provinsi ini bermula Minggu malam ( 27/1/2019) sekira pukul 19.00 Wita. Saat Tim Resmob Polda Sulsel menerima dua laporan polisi dari Polres Bantaeng laporan itu terlampir dengan LP -B / 11 / I / 2019 / sul – sel / Polres Bantaeng dan LP -B / 12 / I / 2019 / Sul – sel / Polres Bantaeng. Disebutkan dalam laporan itu jika telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara membobol ATM BRI di Jalan Andi Mappiang, Kabupaten Bantaeng pelakunya telah teridentifikasi dan ia tengah berada di Makassar.
Menurut keterangan korban bernama H. Aldi bin Busa menyebutkan bahwa saat itu dirinya hendak melakukan transaksi di ATM BRI Jalan Mappiang dengan melakukan penarikan. Namun saat kartu miliknya ia masukkan mesin ATM tidak merespon. Tidak lama datanglah pelaku yang seolah menolong korban dengan cara menuntunnya untuk melakukan transaksi ulang.
Pelaku menuntun korban untuk memasukkan nomor PIN. Saat korban memasukkan PIN transaksi tetap saja gagal. Malah kartu ATM korban tertelan. Korban pun meninggalkan kartunya yang tertelan itu. Tidak lama korban mendapat sms Banking penarikan uang senilai Rp 27 juta dengan cara transfer.
“Setelah Tim Resmob menerima laporan dari Polres Bantaeng menyebutkan bahwa diwilayah hukumnya maling telah membobol ATM BRI, selanjutnya Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Penyelidikan akhirnya berbuah hasil salah seorang pelaku keberadaannya terlacak. Dia adalah Sulfikar yang tengah berada di Jalan Faisal. Dengan sigap Tim Resmob bergerak di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, sebuah indekos disana yang ditempati Sulfikar bersembunyi dikepung. Hasilnya Sulfikar tanpa perlawanan langsung dibekuk. Dia kemudian digelandang ke Resmob Polda Sulsel untuk di periksa,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondany yang dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019)
Lebih lanjut perwira tiga bunga melati di pundaknya itu mengutip pengakuan tersangka Sulfikar jika kepada polisi yang memeriksanya. Ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara membobol ATM BRI di wilayah hukum Polres Bantaeng.
“Tersangka Sulfikar mengaku membobol ATM BRI di Bantaeng. Dia juga menyebutkan bahwa saat ia beraksi dirinya tidak seorang diri. Namun dua rekannya turut bersamanya satu dari keduanya adalah perempuan yakni Nining dan Randi yang merupakan eksekutor dalam pencurian dilakukan ketiganya,” urai Dicky.
Perburuan kembali dilakukan oleh Tim Resmob kata Dicky, setelah Sulfikar bernyayi dua rekanya yang disebutkan itu dilakukan pengejaran.
“Usai Sulfikar bernyayi Resmob menggiringnya dalam pengembangan penunjukan pesembunyian kedua rekannya itu. Tidak jauh dari lokasi penangkapan Sulfikar dan masih di Jalan Faisal sebuah rumah ditempati perempuan maling itu bersembunyi juga dikepung. Hanya saja perempuan maling itu saat hendak digelandang ia sempat berkelit dan menolak dibawa. Namun Tim resmob tak bergeming. Sulfikar kemudian memanggil Nining hingga Nining pun menoleh ke arah mobil,melihat Sulfikar dengan tangan terborgol Nining tak bisa lagi berkutik. Ia pasrah digelandang, yang kemudian keduanya digiring lagi pengembangan di Jalan Toa Daeng. Disana tempat persembunyian rekannya yakni Randi,” beber Dicky.
“Setiba di Jalan Toa Daeng, Tim Resmob lagi-lagi mengepung sebuah rumah. Alhasil Randi tanpa perlawanan berhasil diringkus. Lengkap sudah tiga komplotan maling lintas Provinsi ini, Mereka kembali digiring ke Posko Resmob Polda sulsel dilakukan pemeriksaan. Didepan polisi ketiganya mengakui perbuatannya melakukan pembobolan ATM BRI di lima titik lokasi di wilayah Kota Provinsi diantaranya di Jalan Hertasning, Kecamatan Manggala Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Kota Palopo, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Adapun hasil pencurian dilakukan oleh tersangka, mereka bagi hasil untuk kepentingan pribadi mereka. Dan adapul Nama disebutkan oleh tersangka sulfikar jika ia pernah beraksi bersama rekannya bernama Aswan yang kini masih dalam pengejaran,” kata Dicky.
Berikut Catatan Hitam Komplotan Ketiga Tersangka
1. Aksi pembobolan ATM BRI di Balikpapan Kalimantan Timur pada bulan Desember 2018. Tersangka Sulfikar bersama Aswan berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 7 juta
2. Aksi pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Kabupaten Bantaeng pada bulan Januari 2019. Tersangka Sulfikar menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta
3. Pembobolan ATM BRI tepatnya di dekat pasar swalayan Kota Palopo pada bulan Januari 2019. Dilokasi ini Sulfikar bersama rekannya bernama Aswar menggasak uang senilai Rp 2 juta
4. Aksi selanjutnya di Jalan Hertasning dekat SPBBU pada bulan Januari 2019 tersangka membobol ATM BRI dan berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 3,5 juta
5. Kemudian di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya di depan Rumah Sakit tersangka Sulfikar bersama Aswar membobol ATM BRI dn berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 12 juta
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti