MAKASSAR, BB — Dua orang pria dalam kondisi bersimbah darah secepatnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah proyektil bersarang dikakinya. Dia kedua pria itu baru saja mendapat tindakan tegas oleh Tim Khusus Polda Sulsel.
Setiba dirumah Sakit Bhayangkara kedua pria itu tak henti-hentinya meringis kesakitan. Bahkan keduanya teriak memanggil ibunya sambil berujar dengan nada tak ingin lagi mengulangi perbuatannya, setelah tim medis megangkat proyektil yang bersarang dikaki keduanya, selanjutnya keduanya digiring ke posko timsus polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, Dua maling tinggal di Jalan Nuri lorong 303 itu masing-masing bernama Muh Anwarialias Aan (22) dan Muh. Ryansah alias Rian (20) mendapat tindakan tegas lantaran saat digiring dalam pengembangan berdasarkan pengakuannya telah melalukan pencurian. Namun saat di perjalanan, keduanya melakukan gerakan tambahan.
“Keduanya ketika di giring dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Namun keduanya saat dilokasi melakukan gerakan tambahan dengan mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan, Namun keduanya mengabaikannya dengan terpaksa tim gabungan mengehentikan langkah kakinya setelah dilepaskan lima butir peluru . Dor.Dor. Keduanya pun jatuh tersungkur, setelah tak berkutik anggota menghampirinya ternyata dua proyektil bersarang dikaki keduanya. Keduanya pun dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara,” jelas Ipda Artenius, senin (28/1/2019)
Sebelumnya kata Arten tersangka Aan dan Rian dilapor oleh korbannya pada tanggal 20 Januari 2019 di Polsek Mariso korban seorang perempuan bernama Afriani. Dari laporan itu pihak Resmob Polsek Mariso berkoordinasi ke Timsus Polda Sulsel untuk di beck up melakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Tim gabungan Resmob Polsek Mariso yang di beck up Timsus Polda Sulsel yang di pimpin Aiptu Iqbal Kosman turun melakukan penyelidikan. Alhasil, keduanya teridentifikasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Diperoleh informasi jika orang yang kami buru itu tengah berada di rumahnya. Tanpa menunggu lama tim gabungan mengepung sebuah rumah di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, di sebuah rumah itu tanpa perlawanan AAn dan Rian berhasil dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit hp merk Oppo A37 warnah putih silver, satu unit motor Yamaha Mio Fino warnah merah hitam, selanjutnya keduanya bersama barang bukti yang dikuasainya digiring ke posko Timsus Polda sulsel untuk di periksa,” jelas Ipda Artenius lagi.
Menurut penuturan keduanya kata Ipda Artenius keduanya mengakui kejahatannya bahwa ia telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Baji Minasa.
“Keduanya mengaku melakukan pencurian di Jalan Baji Minasa. Disana keduanya menggasak hP merk Oppo A37 warnah putih silver. Aksinya itu terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019. Keduanya beraksi menggunakan motor Mio fino warna merah hitam dengan Nomor polisi DD 3120 QH yang ditunggangi oleh Aan memboceng Rian, dan masing masing peranannya Rian yang memetik hp korban sementara AAn yang berjaga-jaga dan joky. Kini keduanya bersama barang buktinya kami serahkan penangananya ke Mapolsek Mariso untuk di proses hukum lebih lanjut disana,” Ipda Artenius mendaskan.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti